Kmi
Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I memperketat penerapan protokol kesehatan bagi penumpang penerbangan internasional yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sam Ratulangi Manado untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron yang telah terkonfirmasi di 23 Negara.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan langkah pengetatan untuk pelaku perjalanan internasional mengacu pada regulasi yang dikeluarkan pemerintah yaitu Addendum SE Satgas Covid-19 No.23/2021 dan SE Kemenhub 102/2021. Dalam peraturan tersebut Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan penutupan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing.
Baik yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah yang telah mengkonfirmasi adanya transmisi varian Omicron, yaitu Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, serta negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicron yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho.
"Masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam.," ujarnya melalui siaran pers, Senin (6/12/2021).
Bagi WNI dan WNA dilakukan RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam. Bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan, lalu karantina 14 x 24 jam. Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua.
Baca Juga
Senada, Stakeholder Relation Manager Bandara Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira menjelaskan dari sisi bandara telah menyiapkan fasilitas alur kedatangan penumpang.
Dia menegaskan dari sisi fasiitas saat ini Bandara Ngurah Rai telah siap dalam penanganan alur penumpang baik domestik maupun internasional lewat thermal scanner, tes PCR, dan optimalisasi PedulLindungi.
“Persyaratan Domestik sudah jelas yakni sudah vaksin dan tes PCR saat saat landing, mengisi eHAC sesat setelah check-in. Secara Fasilitas kami siap mengantisipasi lonjakan varian covid-19 omicron karena informasinya carian ini masih bisa terdeteksi dari Tes PCR. Jadi memang masih memberlakukan tes PCR,” katanya.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua