Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara resmi menunjuk Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Sederet tugas berat juga menanti orang nomor satu di perusahaan setrum itu.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan bahwa perombakan direksi ini akan memberikan perubahan cara kerja di internal PLN. Pasalnya Darmawan dinilai memiliki mobilitas tinggi dan progresif dalam memimpin perusahaan.
“Beliau masih cukup muda dengan pengalaman di sektor energi yang cukup banyak. Harapannya PLN semakin adaptif dalam menghadapi transisi energi dan perubahan yang ada,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut, beberapa isu harus menjadi perhatian Darmo selama menjabat sebagai Dirut PLN. Pertama isu terkait dengan rancangan undang-undang energi baru terbarukan (RUU EBT).
Regulasi itu diprediksi akan segera disahkan oleh DPR pada msa sidang 2022. Dalam beleid ini, Darmo harus memastikan bahwa aturan itu tidak memberatkan PLN. Termasuk skema feed in tarif maupun skema take of pay untuk pembangkit EBT.
Kedua, terkait dengan carbon trading. PLN akan menghadapi kebijakan perdagangan karbon di tengah minimnya penerapan teknologi baru pada pembangkit milik perseroan.
“Ketiga terkait dengan RPP SDA di mana penetapan biaya jasa pengelolaan sumber daya air [BJPSDA] tidak memberatkan bagi PLN. Jika tarif BJPSDA terlalu tinggi maka dipastikan akan meningkatkan biaya produksi bagi PLN,” terangnya.
Keempat, adanya adjusment tariff atau penyesuaian tarif dasar listrik non subsidi pada 2022 akan menjadi tugas berat lainnya Dirut baru. “Sejak 2017 tidak pernah ada adjustment tarif dasar listrik. Jadi saya kira cukup banyak PR yang harus diselesaikan oleh Pak Darmo,” terangnya.
Di sisi lain, Mamit menilai penggantian Dirut PLN dari Zulkifli Zaini ke Dagmawan Prasodjo merupakan penyegaran yang dilakukan oleh kementerian. Sebelumnya, Darmo telah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama sejak 2019.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) berdasarkan hasil RUPS, Senin (6/12/2021).
Jabatan itu diberikan kepada Darmawan untuk mengganti posisi yang ditinggalkan Zulkifli Zaini. Nama terakhir telah menjabat sebagai Direktur Utama PLN sejak 2019.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021. Surat Keputusan RUPS disampaikan oleh Menteri BUMN di Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta dan berlaku sejak 6 Desember 2021.