Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berlakukan PPKM Level 3, Pemerintah Optimistis Ekonomi Kuartal IV Bisa Tumbuh 6 persen

Target pertumbuhan tersebut merupakan prasyarat untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi 4 persen pada akhir 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2021 mencapai kisaran 5 hingga 6 persen.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan target pertumbuhan tersebut merupakan prasyarat untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi 4 persen pada akhir 2021.

“Jika mau tumbuh di 4 persen, maka di kuartal IV ini kita harus memacu pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,5 hingga 6 persen,” katanya dalam webinar, Senin (22/11/2021).

Airlangga mengatakan untuk mencapai target pertumbuhan tersebut sangat dimungkinkan, mengingat beberapa indikator perekonomian mulai mencatatkan perkembangan yang positif.

Pada kuartal III/2021, seluruh komponen pengeluaran produk domestik bruto (PDB) Indonesia tercatat positif, termasuk konsumsi rumah tangga dan investasi.

Dia menjelaskan, konsumsi rumah tangga pada kuartal III mengalami perlambatan dibandingkan dengan kuartal II/2021 yang meningkat hingga 6 persen. Perlambatan tersebut disebabkan oleh implementasi kebijakan restriksi ketat akibat merebaknya Covid-19 varian delta.

Pada kuartal IV/2021, dia optimistis pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan kembali meningkat tinggi, tercermin dari indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang kembali meningkat ke zona optimis, sebesar 113,4 pada Oktober 2021.

Di samping itu, dari sisi produksi, PMI Manufaktur Indonesia pun kembali meningkat ke zona ekspansif, dengan indeks yang tercatat mencapai 57,2.

“Tentu momentum ini bisa terlaksana karena kita melaksanakan gas dan rem, serta kita menjaga agar sektor produktif tetap bekerja,” jelasnya.

Meski demikian, Airlangga mengingatkan bahwa risiko penularan Covid-19 ke depan perlu tetap diwaspadai, terutama dengan adanya momentum Natal dan tahun baru.

Sebagai langkah pengendalian peningkatan kasus Covid-19, pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper