Bisnis.com, JAKARTA - Arahan Presiden Joko Widodo tentang pemanfaatan kompor listrik untuk memangkas impor LPG memerlukan payung hukum yang tegas.
Saat memberi arahan kepada direksi PLN dan Pertamina di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021), Presiden Jokowi mengisyaratkan untuk terus memperbaiki neraca perdagangan melalui pengurangan impor energi.
Salah satu opsi memperbaiki neraca perdagangan ialah dengan mengonversi LPG ke kompor bersih berbasis listrik atau dikenal kompor induksi.
Menurutnya, dengan meningkatnya konsumsi listrik, akan menguntungkan negara dari sisi neraca perdagangan. Pasalnya, selama ini pemerintah harus mengimpor gas LPG, sehingga berisiko mengorbankan devisa.
Berdasarkan catatan Bisnis, dari total kebutuhan LPG sekitar 75-78 persen konsumsi LPG dalam negeri dipenuhi dari impor yang mencapai 6,1 juta ton pada 2020.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan arahan Presiden Joko Widodo untuk memassifkan penggunaan kompor induksi idealnya disikapi oleh para jajarannya.
Baca Juga
"Kompor induksi itu bisa jadi gaya hidup atau green community. Nah sekarang, perintahnya (Presiden) sudah betul, tapi yang di bawahnya sudah melaksanakan belum?," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Sebenarnya, upaya mendorong penggunaan kompor induksi telah dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian ESDM Tahun 2020 - 2024.
Salah satu fungsi beleid ini ialah menjadi acuan bagi masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang energi dan sumber daya mineral.
Selain itu, penggunaan kompor induksi juga mendukung target pemerintah dalam mendorong konsumsi listrik per kapita sebesar 1.408 kWh/kapita pada 2024.
Agus menjelaskan, setelah gerakan mendorong penggunaan kompor listrik terjadi, pemerintah juga perlu memastikan penyediaan barang tersebut. Agus juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menghadirkan industri kompor listrik di Tanah Air.
"Kalau sudah didorong, nanti kompornya dari mana? Apakah impor, atau sudah ada kapasitas produksi yang memadai di dalam negeri?" ujarnya.
Terkait upaya membumikan penggunaan kompor listrik, sebenarnya PLN tengah mengencarkan gerakan konversi kompor LPG ke kompor induksi ditargetkan bisa berjalan hingga 1 juta unit.
Tahun lalu, telah bersinergi dalam penandatanganan nota kesepahaman Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Gerakan Konversi 1 Juta Kompor LPG ke Kompor Induksi serta Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan antara PLN dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
Selain itu, Dewan Energi Nasional (DEN) juga telah meluncurkan penggunaan kompor induksi kepada seluruh pegawai di lingkungan DEN. Ini sekaligus untuk mendorong percepatan energi transisi di Indonesia.
Agus menambahkan untuk mempercepat program transisi energi, seperti mendorong kendaraan listrik ataupun penggunaan kompor induksi, memerlukan komitmen bersama.
"Sekarang kita nantikan kebijakan turunannya seperti apa, sehingga arah implementasinya jelas," tambahnya.