Bisnis.com, JAKARTA - PT PGAS Solution meningkatkan kerja sama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan mengenai Tera dan Tera Ulang Meter Gas. Kerja sama itu dalam rangka mendukung komitmen holding migas Pertamina Go Collaborative dengan berbagai pihak untuk meningkatkan peran sebagai lokomotif perekonomian nasional.
Kerja sama kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan ulang Nota Kesepahaman Kerja sama, karena kerja sama sebelumnya pada 2015 telah berakhir pada 2021.
Penandatanganan ulang Nota Kesepahaman dilakukan oleh Aldiansyah Idham selaku Direktur Operasi PT PGAS Solution dan Usman, Kepala Balai Pengujian Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Direktorat Metrologi pada Rabu, (10/11/2021) di Mason Pine Hotel Bandung.
Direktur Utama PGN Solution Erwin Simanjuntak mengatakan, Tera dan Tera Ulang sangat penting bagi PGN Solution, karena merupakan salah satu aktivitas yang mengukur dari besaran masuknya gas yang diterima dan dijual kepada pelanggan.
"PGN Solution memastikan apakah meter ini sudah layak dan tersertifikasi. Kami berharap kerja sama ini semakin bisa ditingkatkan. Semakin besar volume yang bisa kita tera, semakin cepat kita mendukung program PGN baik itu jargas maupun industri, serta kerjasama PGN Solution dengan Direktorat Metrologi juga semakin erat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/11/2021).
Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
Instalasi meter gas milik Balai Pengujian UTTP merupakan acuan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan gas. Tera ulang dilakukan untuk proses kalibrasi yaitu serangkaian kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional dari nilai yang ditunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan dengan standar ukur nasional mapun internasional.
Erwin menegaskan PGN Solution berkomitmen dalam kegiatan Tera dan Tera Ulang karena merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang seharusnya.
"Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa timbangan atau takaran yang digunakan oleh sudah tepat dan benar. Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan," katanya.
Deni Tresna selaku Kasubdit USU Direktorat Metrologi menambahkan kerja sama ini merupakan suatu langkah baik di mana pemanfaatan fasilitas Tera dan Tera Ulang milik PGN Solution ini akan dimanfaatkan oleh Pemerintah.
"Ke depannya kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak dimana bagi Direktorat Metrologi dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dengan menggunakan fasilitas-fasilitas PGN Solution sehingga konsumen PGN Solution pun dapat meter gas yang sudah ditera maupun ditera ulang secara cepat,” katanya.