Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia dan Malaysia Teken Kerja Sama Bea Cukai

Kerja sama bea cukai Indonesia-Malaysia akan memperkuat aspek administrasi dan penegakan hukum.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia atau JKDM menandatangani kerja sama penguatan bea cukai. Kerja sama itu bertujuan mendorong pembangunan ekonomi kedua negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan Malaysia Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Tengku Abdul Aziz menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) between the Government of Malaysia and the Government of the Republic of Indonesia on Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters.

Penandatanganan kerja sama itu berlangsung pada Rabu (10/11/2021) di Istana Bogor, Jawa Barat. Peresmian kerja sama itu pun disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaacob.

Zafrul Aziz menjelaskan bahwa kerja sama itu akan memperkuat hubungan Kerajaan Malaysia dan Indonesia yang diwakili oleh JDKM dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, kerja sama itu akan memperkuat aspek administrasi dan penegakan hukum.

"Pelaksanaan MoU ini juga pastinya akan menguntungkan pengekspor dan pengimpor dari kedua negara dan akan menyumbang peningkatan jumlah perdagangan antara Malaysia dan Indonesia," ujar Zafrul Aziz pada Rabu (10/11/2021) melalui keterangan resmi.

Dia menjelaskan bahwa terdapat lima poin dalam kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan kepentingan bersama, yakni:

1. Memperkuat kerja sama terutama dalam menangani masalah perdagangan terkait kepabeanan kedua negara;

2. Mempromosikan penggunaan standar internasional dan praktik terbaik terkait mengenai kepabeanan yang mengarah pada realisasi pembangunan ekonomi negara;

3. Memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas untuk memodernisasi praktik kepabeanan dalam administrasi kepabeanan kedua negara;

4. Mempromosikan kerja sama fasilitasi perdagangan melalui pengembangan teknik kepabeanan serta aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam kerja sama kepabeanan; dan

5. Bekerja pada kerjasama menuju penerapan World Customs Organization (WCO) SAFE Framework yang mencakup pertukaran informasi kepabeanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper