Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker: Penempatan Pekerja Migran ke Taiwan Dibuka Mulai 11 November

Menaker Ida Fauziyah menyebut penempatan PMI ke Taiwan dibuka pada 11 November 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020 menyusul merebaknya pandemi Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Otoritas Taiwan bakal melakukan pembukaan penempatan calon PMI ke Taiwan pada 11 November 2021.

Menurut Ida, Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kemnaker Taiwan Tsai Meng-liang menyatakan persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi Covid-19 telah selesai. Tsai, lanjut Ida, berjanji untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Ida menerangkan Otoritas Taiwan telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC). Implementasi rencana program tersebut memerlukan kolaborasi dan kerja sama intens kedua pihak, Indonesia dan Taiwan.

"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," kata Ida melalui siaran pers, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Dia menambahkan apabila Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1.700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik.

"Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia dan pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan dari 11 hingga 23 November 2021 nanti," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan khusus Taiwan itu didasari kurangnya tenaga kerja industri di negara tersebut. Dengan demikian, perkembangan ekonomi di Taiwan mengharuskan untuk penambahan jumlah tenaga kerja untuk menopang jalannya industri.

Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.

"Alhamdulillah, Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Taiwan,” tuturnya.

Otoritas Taiwan juga sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia untuk menekan angka kasus Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper