Bisnis.com, DUBAI – Indonesia mengusulkan perlunya mendiskusikan ulang pemeringkatan yang dilakukan oleh Dinar Standard dalam Global Islamic Economic Report yang rutin dikeluarkan setiap tahun.
Pertemuan dilakukan dilakukan di kantor pusat Dinar Standard di Dubai. Hadir dalam pertemuan tersebut Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, Direktur Pengembangan Promosi dan Citra, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman, dan Sekjen Gapmmi Indrayana.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan usulan tersebut didasarkan atas laporan yang menjadi rujukan pemeringkatan hanya mencatat ekspor yang ditujukan ke negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (Organisation of Islamic Cooperation/OIC).
Dengan melihat hal itu, posisi Indonesia tercatat di bawah negara-negara lainnya. Sebagai contoh, berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Dinar Standard pada 2020, ekspor Indonesia tercatat menempati posisi keempat di dunia, setelah Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab. Posisi tersebut naik satu peringkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jika hanya menghitung ekspor ke negara OIC saja, maka ekspor produk makanan dan minuman halal Indonesia hanya sekitar US$2 miliar.
Padahal, menurut Adhi, seharusnya data ekspor tersebut tidak hanya membatasi pada negara-negara OIC saja, mengingat permintaan terhadap produk makanan dan minuman halal tersebut telah menjadi tren dunia.
Bila dihitung secara keseluruhan, termasuk negara-negara tujuan ekspor di luar OIC, ekspor produk makanan dan minuman halal Indonesia tercatat sangat besar, bahkan jauh melampaui Malaysia.
Data Gapmmi menunjukkan ekspor produk makanan dan minuman Indonesia pada 2020 sebesar US$31 miliar, di luar produk yang dihasilkan dari sawit. Sekitar 90 persen di antaranya merupakan produk halal. Adapun, total ekspor Malaysia hanya sebesar US$6 miliar.
“Halal sedang menjadi tren dunia. Seharusnya pencatatan halal itu bukan hanya untuk negara OIC saja. Permintaan dari luar OIC juga banyak,” ujar Adhi kepada Bisnis, Rabu (3/11/2021).
Adhi menegaskan pentingnya peninjauan ulang terhadap pemeringkatan makanan halal tersebut mengingat hal ini akan sangat berpengaruh pada reputasi produk halal Indonesia di mata dunia.
“Semakin tinggi peringkat, semakin meningkat kepercayaan masyarakat dunia terhadap produk halal Indonesia,” katanya.