Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IE-CEPA: Dubes Ingin RI dan Norwegia Segera Dongkrak Kerja Sama Perdagangan

Peran IE-CEPA dalam mendorong pemulihan ekonomi kedua negara adalah dengan peningkatan perdagangan dan investasi.
Todung Mulya Lubis/Antara
Todung Mulya Lubis/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dan Norwegia berkomitmen untuk memperkuat hubungan dan kerja sama ekonomi ke depannya melalui implementasi Indonesia-Europe Free Trade Association Comprehensive Economic Parnership Agreement (IE-CEPA), atau Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan empat negara EFTA.

Duta Besar RI untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis, menyampaikan bahwa selama 71 hubungan diplomatik antara kedua negara, perjanjian ekonomi tersebut merupakan salah satu yang paling substansial. Sejak pertama kali menjajaki proses negosiasi di 2010, dan akhirnya ditandatangani 2018, Todung menyebut kini merupakan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan IE-CEPA.

Implementasi IE-CEPA dengan segera, kata Todung, bisa menguntungkan kedua negara untuk mengejar pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Peran IE-CEPA dalam mendorong pemulihan ekonomi kedua negara adalah dengan peningkatan perdagangan dan investasi.

Oleh sebab itu, Todung menekankan pentingnya bagi dunia usaha kedua negara untuk memaksimalkan fasilitas yang diberikan IE-CEPA. Dia lalu menggarisbawahi pentingnya membahas kerja sama bisnis antara kedua negara secara langsung atau fisik (in person).

"Norwegia [saat ini] belum terbuka untuk pengunjung mancanegara dari Indonesia. Saya berharap jika kita ingin berhasil dalam mengimplementasikan IE-CEPA, Norwegia perlu membuka pintunya bagi pelaku bisnis dari Indonesia. Itu harapan saya," ujar Todung kepada Direktur Jenderal Kebijakan Perdagangan Norwegia Erling Rimestad yang hadir secara fisik, dan peserta acara Hybrid Business Gathering Indonesia-Norway, Senin (1/11/2021).

Secara rinci, IE-CEPA meliputi perjanjian kerja sama ekonomi di bidang perdagangan barang dan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pengadaan dan pembangunan berkelanjutan.

Todung mencontohkan salah satu keuntungan atau fasilitas dari perjanjian kemitraan ekonomi ini adalah di bidang perdagangan. Di antara berbagai keuntungannya, perjanjian tersebut memberikan manfaat dalam bentuk pemberian fasilitas pembebasan kepabeanan untuk barang impor industri.

Norwegia sudah menghapus kewajiban kepabeanan untuk barang impor industri, sementara Indonesia, tambah Todung, akan secara bertahap menerapkan hal yang sama khusus untuk Norwegia.

"Dengan IE-CEPA, anda akan mendapatkan ribuan produk dari Indonesia bebas [bea] untuk masuk ke Norwegia. Di sisi lain, ribuan produk eskpor dari Norwegia, akan secara bertahap masuk dengan biaya lebih rendah hingga tanpa biaya ke Indonesia," jelas Todung.

Tidak hanya perdagangan, perjanjian ekonomi komprehensif ini juga meliputi kerja sama investasi antar kedua negara. Todung menyampaikan kemudahan berinvestasi yang diberikan adalah kemudahan pada sisi urusan hukum terkait dengan proses penanaman modal bagi kedua negara.

Dia mengatakan kedua negara akan saling memberikan hak terhadap perlakukan non-diskriminatif, kepada para investor yang akan melakukan penanaman modal. Todung menyatakan optimis bahwa kombinasi IE-CEPA dan UU Cipta Kerja di Indonesia akan memberikan kerangka regulasi yang lebih jelas dan dapat diandalkan, kepada investor asing. Dia menambahkan, kemudahan atau fasilitas itu secara spesifik akan difokuskan bagi para investor di bidang energi terbarukan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.58/2021 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Deklarasi Asal Barang (DAB) untuk Barang Asal Indonesia dalam IE-CEPA.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan Permendag itu bakal mulai berlaku bersamaan dengan implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan empat negara EFTA pada 1 November 2021.

"Permendag ini diterbitkan sebagai upaya Kemendag untuk memaksimalisasi pemanfaatan fasilitasi ekspor dalam babak baru hubungan Indonesia dengan negara-negara European Free Trade Association (EFTA) yang meliputi Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss," kata Lutfi melalui keterangan resmi, Minggu (31/10/2021).

Dengan Permendag itu, kata Lutfi, kelancaran arus barang dan efektivitas pelaksanaan penerbitan DAB untuk barang asal Indonesia ke negara-negara EFTA dalam kerangka CEPA diharapkan akan semakin meningkat.

Menurut dia, negara-negara EFTA merupakan tujuan ekspor nonmigas yang sangat potensial bagi Indonesia. Harapannya, setelah IE–CEPA diimplementasikan pada 1 November mendatang, Indonesia akan segera merasakan dampak pembukaan akses pasar ke negara EFTA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper