Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan tambang batu bara dalam negeri ikut terdampak akibat kebijakan pemerintah China yang mengintervensi penurunan harga komoditas itu di negaranya.
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai, situasi intervensi penurunan harga batu bara di China ikut mempengaruhi operasi pertambangan di dalam negeri.
Langkah Pemerintah China dinilai akan berdampak pada menurunya minat pengusaha untuk berinvestasi di sektor batu bara.
“Apalagi jika ada penetapan harga khusus oleh pemerintah, tentu juga dapat berpengaruh terhadap minat untuk berinvestasi,” kata Ketua APBI Hendra Sinadia kepada Bisnis, dikutip Selasa (2/11/2021).
Seperti diketahui, Komisi Nasional dan Reformasi Nasional China melakukan intervensi pada perusahaan tambang di negaranya untuk menekan harga batu bara. Mereka meminta perusahaan meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pembangkit.
Kebijakan tersebut nyatanya berdampak langsung pada menurunya harga komoditas itu di pasar dunia. Berdasarkan bursa ICE Newcastle untuk batu bara termal, harga emas hitam anjlok 17,80 poin menjadi US$150,90 per metrik ton pada Jumat (29/10/2021) untuk kontrak Desember 2021.
Baca Juga
Harga batu bara juga ambrol hingga 17,45 poin menjadi US$154,90 per metrik ton untuk kontrak November 2021. Harga tersebut turun cukup tajam dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya, yakni US$172,35 per metrik ton.
Meski begitu, lanjut Hendra, sebagian besar perusahaan tambang telah menyadari sejak awal bahwa kenaikan harga komoditas hanya bersifat sementara. Kenaikan itu diyakini memang tidak akan bertahan lama.
APBI pun menyarankan agar perusahaan tambang perlu berhati-hati dalam merencanakan investasi ke depan. Badan usaha juga mesti terus memantau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait komoditas tersebut.
“[Pengusaha] juga memperhitungkan adanya perubahan kebijakan pemerintah yang terkesan sangat reaktif, sehingga bisa mempengaruhi appetite untuk berinvestasi,” terangnya.