Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Rokok Diproyeksi Turun 15 Persen

Kinerja industri rokok masih belum stabil karena terdampak pandemi dan penurunan daya beli akibat kenaikan cukai yang eksesif pada 2020 dan 2021.
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen yang berlaku pada 2021./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen yang berlaku pada 2021./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Produksi rokok diproyeksi kembali mencatatkan penurunan pada tahun ini setelah sempat tumbuh pada 2019.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) memperkirakan penurunan pada tahun ini berkisar 10-15 persen, atau lebih rendah dari kontraksi 2020 sebesar 30-40 persen.

"Untuk proyeksi akhir 2021 kami perkirakan [produksi rokok] akan turun 10 persen sampai 15 persen," kata Ketua Umum Gappri Henry Najoan saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).

Dia mengatakan data Ditjen Bea Cukai yang menyebut adanya pertumbuhan produksi rokok hingga 4,3 persen hingga September 2021 harus dilihat dalam dua konteks.

Pertama, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang diberlakukan mulai Februari 2021 menyebabkan anggota memesan pita cukai lebih tinggi pada Januari 2021. Kedua, jika pemerintah mengumumkan kenaikan tarif CHT pada bulan ini, akan kembali terjadi kenaikan pemesanan pita cukai.

"Sehingga sangat mungkin angkanya lebih tinggi dibanding tahun lalu," ujarnya.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat sepanjang Januari-September 2021, produksi rokok yang terindikasi melalui pemesanan pita cukai, mencapai 235 miliar batang, naik 4,3 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 226,25 miliar batang.

Pertumbuhan produksi paling tinggi tercatat pada sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 10 persen dari 55,4 miliar batang menjadi 60,9 miliar batang. Adapun sigaret kretek mesin (SPM) mengalami kenaikan produksi 2,6 persen dari 162,5 miliar barang menjadi 166,8 miliar batang.

Sebaliknya, produksi sigaret putih mesin (SPM) mengalami penurunan 1,2 persen dari 8,3 miliar batang menjadi 8,2 miliar batang.

Henry melanjutkan, yang menjadi masalah yakni angka retur barang kena cukai (BKC) pada tahun ini mencapai tingkat paling tinggi meski produksinya naik.

Namun demikian, kinerja industri masih belum stabil karena terdampak pandemi dan penurunan daya beli akibat kenaikan cukai yang eksesif pada 2020 dan 2021. Dengan situasi pelemahan daya beli yang belum membaik ditambah rencana kenaikan tarif CHT pada tahun depan, Henry mengaku belum dapat memproyeksikan kinerja produksi untuk 2022.

"Harapan kami tahun depan ada relaksasi tidak terjadi kenaikan cukai, harapan kami, dan yang paling penting adalah penindakan rokok ilegal," ujar Henry.

Tahun lalu, Gappri memproyeksikan produksi rokok sebesar 232 miliar batang. Sementara itu menurut catatan Kementerian Perindustrian, produksi rokok sempat mengalami pertumbuhan pada 2019 sebesar 6,62 persen atau menjadi 357 miliar batang. Pertumbuhan tersebut tercapai setelah industri rokok nasional konsisten tumbuh negatif sejak 2016. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper