Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) pada Oktober 2021 sebesar 106,67 atau naik 0,93 persen dibandingkan dengan posisi September 2021.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan itu terjadi karena empat subsektor mencatatkan indeks yang diterima lebih besar dibandingkan dengan yang dibayarkan petani.
Keempat subsektor itu di antaranya tanaman pangan (NTPP) dengan nilai 98,77, Hortikultura (NTPH) mencatat 98,65, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 125,15 dan Perikanan (NTNP) sebesar 104,94.
Hanya saja tren kenaikan indeks yang diterima petani pada subsektor peternakan (NTPT) berada di posisi 99,18 atau mengalami penurunan mencapai 0,16 persen dari pencatatan bulan sebelumnya sebesar 99,01.
“Karena menurunnya harga telur ayam ras, ayam ras petelur dan babi jadi ada tiga komoditas yang menyebabkan indeks yang diterima petani itu mengalami penurunan,” kata Margo melalui konferensi pers daring, Senin (1/10/2021).
Di sisi lain, Margo mengatakan NTPP mengalami kenaikan mencapai 0,59 persen karena didorong oleh harga gabah, ketela pohon dan ketela rambat.
Sementara itu, sub sektor NTPH mencatatkan kenaikan 0,81 persen karena dikerek kenaikan harga cabai merah, cabai rawit dan daun bawang. Adapun, NTNP mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen akibat didorong harga bandeng payau dan rumput laut.
“NTPR juga mengalami kenaikan 2,01 persen komoditas yang mempengaruhi karena adanya kenaikan harga kelapa sawit, cengkeh dan kakao atau coklat biji,” kata dia.