Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyatakan koordinasi birokrasi, baik antar lembaga dan kementerian serta pemerintah pusat dan daerah masih menjadi ganjalan bagi masuknya investasi asing.
Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan hal itu terutama dalam implementasi Undang-Undang Cipta Kerja menyangkut sistem online single submission (OSS) berbasis risiko.
"Masuk ke hal-hal implementasi, masih belum sinkron antara kementerian satu dan yang lain, pusat dan daerah. Ini harus diselesaikan karena menyangkut kepastian hukum, penting sekali untuk investasi," kata Sanny saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/10/2021).
Hal lainnya yakni jaminan keamanan baik dari Pemda, kepolisian maupun pihak terkait lainnya. Menurut Sanny, pemerintah juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk membenahi infrastruktur, utilitas, dan perburuhan. Namun dia menggarisbawahi dua faktor pertama di atas sebagai kendala utama.
Sementara itu, dari realisasi investasi kuartal III/2021 yang mencapai Rp216,7 triliun, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran menyumbang nilai terbesar yakni Rp28,1 triliun, tumbuh 13 persen secara year-on-year (YoY).
Sanny mengatakan angka realisasi tersebut berpeluang terakselerasi dengan adanya momentum krisis energi dunia saat ini. Modalnya, selain sumber daya alam dan kelas menengah yang semakin bertumbuh, juga upaya pemerintah melakukan pembenahan situasi investasi di dalam negeri.
Terlebih juga dengan dukungan ketersediaan energi di dalam negeri yang melimpah, baik berbasis fosil maupun baru dan terbarukan.
"Energi di negara kita kan melimpah, misalnya solar panel, gas alam, juga potensi kelautan, itu bisa menjadi dukungan," kata Sanny.