Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antar Nusa (SAN) memiliki lima syarat mutlak kepada calon karyawan dan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut untuk menghindari tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang.
Direktur Utama PO SAN Kurnia Lesani Adnan mengatakan syarat-syarat tersebut meliputi akhlak, disiplin, tanggung jawab, jujur, dan rasa memiliki.
"Kenapa akhlak yang pertama? Karena sejumlah penumpang yang dibawa kru terdapat bermacam karakter dan kondisi psikologis. Dengan menjaga akhlak mereka dapat menjaga sikap agar jauh dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sani kepada Bisnis.com, Senin (25/10/2021).
Hal itu diungkapkan Sani menanggapi kejadian yang baru-baru ini ramai di media sosial Twitter perihal kasus pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan yang dilakukan salah satu kru bus antarkota.
Kejadian tersebut diceritakan oleh seorang perempuan yang mengaku teman korban melalui akun Twitter @wint3rdusk. Dia memutuskan memviralkan kejadian tak mengenakan itu dengan harapan pelaku mendapatkan sanksi sosial.
Bisnis.com mencoba menelusuri cuitannya namun sudah dihapus. Alasan si pemilik akun menghapus postingan yang menceritakan kronologi kejadian itu lantaran oknum atau pelaku pelecehan tersebut telah meminta maaf dan masalah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga
"Halo semua, aku mau ngucapin terima kasih buat semua yang sudah support korban. Setelah melewati dua kali mediasi, akhirnya semua pihak setuju untuk menghapus postingan tersebut dengan perjanjian seperti yang saya lampirkan," tulis akun @wint3rdusk kemudian.
Adapun dia melampirkan sebuah video permintaan maaf dari pelaku. Dalam video tersebut, pelaku membenarkan kesaksian korban mengenai aksi bejatnya. Dia mengungkap kronologi dirinya yang melakukan pelecehan seksual kepada korban saat tertidur.
Pelaku lantas meminta maaf setelah aksi tak senonoh itu terungkap. Dia juga meminta maaf kepada korban karena telah melakukan pelecehan dan kepada pihak perusahaan yang ikut dirugikan.