Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Audit Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KCIC: Ranah Pemegang Saham

KCIC menyebut audit biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang bengkak merupakan ranah dari pemegang saham.
Pembangunan pier head Kereta Cepat Jakarta Bandung yang terletak di samping ruas jalan tol Jakarta-Cikampek
Pembangunan pier head Kereta Cepat Jakarta Bandung yang terletak di samping ruas jalan tol Jakarta-Cikampek

Bisnis.com, JAKARTA-PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyerahkan penghitungan serta audit pembengkakan proyek KeretaCepat Jakarta-Bandung (KCJB) kepada para pemegang saham.

“Kebijakan pendanaan dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan investasi maupun pembengkakan biaya atau cost overrun, merupakan ranah pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara [BUMN] Sponsor,” ujar Sekretaris Perusahaan KCIC Mirza Soraya, Senin (11/10/2021).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun menargetkan hasil audit terkait dengan pembengkakan biaya kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bakal rampung pada Desember 2021.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan angka pasti pembengkakan biaya dari proyek kerja sama dengan pemerintah China tersebut masih menunggu hasil audit. Arya menjelaskan hasil audit ini utamanya untuk memperjelas tambahan biaya akibat masalah pembebasan lahan dan adanya perubahan desain kondisi geografis serta geologis.

“Akan ditetapkan angkanya setelah audit BPKP. Audit ini akan selesai sampai Desember 2021. Kita jaga supaya nggak ada kelebihan anggaran atau potensi korupsi penyelewengan. Kami akomodir. Makanya kami dari kementerian BUMN sudah meminta audit dari BPKP,” ujarnya.

Menurutnya, Audit harus dilakukan terlebih dahulu untuk selanjutnya menentukan jumlah dana yang timbul untuk menyelesaikan proyek kereta cepat.

“Ketika meminta bantuan [dana] dari pemerintah angkanya sudah bersih. Kami minta audit, mudah-mudahan selesai Desember ini. Nggak ada namanya angka bisa muncul secara clear. Audit dulu BKKP. Baru dari sana hasil auditnya kita akan dapat yang dibutuhkan,” ujarnya.

Saat ini KCIC terdiri dari dua konsorsium. Pertama, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang berisi sejumlah perusahaan pelat merah Indonesia di dalamnya. Secara komposisi saham, PT Wijaya Karya (Persero) memiliki 38 persen, kemudian KAI 25 persen, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. 12 persen, dan PTPN VIII 25 persen. Jadi, total saham PSBI sebesar 60 persen di KCJB.
Kedua, konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd. dengan kepemilikan sebesar 40 persen. Konsorsium ini terdiri atas lima perusahaan, yakni CRIC dengan saham 5 persen, CREC sebanyak 42,88 persen, Sinohydro 30 persen, CRCC 12, dan CRSC 10,12 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper