Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan untuk membereskan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Luhut nantinya akan memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Penunjukkan Luhut ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang telah diteken Presiden pada 6 Oktober 2021.
"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," tulis ayat 3 Perpres tersebut, Jumat (8/10/2021).
Adapun, komite ini beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite
Menurut Perpres, tugas Luhut adalah untuk mengkoordinasikan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Adapun, konsorsium BUMN yang menangani proyek ini wajib memberikan laporan berkala kepada Luhut.
Perpres ini juga menetapkan pergantian pemimpin konsorsium dari semula PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., kemudian digantikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Baca Juga
Pada pertengahan September lalu, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengklaim penghitungan pembengkakan biaya kereta cepat Jakarta-Bandung masih belum final dan dalam tahap pembahasan di level kementerian terkait.
Sekretaris Perusahaan KCIC Mirza Soraya mengatakan saat ini negosiasi terkait dengan investasi pendanaan dan pembengkakan biaya masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sponsor dan juga pemerintah.
"Hingga saat ini perhitungan cost overrun belum final. Masih ada beberapa item yang dinegosiasikan kepada pihak kontraktor dan beberapa pihak terkait," kata Mirza.