Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Siapkan Rencana Aksi Jelang Implementasi RCEP

Indonesia tengah meyusun rencana aksi atau peta jalan untuk memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan saat implementasi RCEP. Perjanjian perdagangan tersebut ditargetkan bisa mulai diterapkan pada awal 2022.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia tengah meyusun rencana aksi atau peta jalan untuk memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan saat implementasi RCEP. Perjanjian perdagangan tersebut ditargetkan bisa mulai diterapkan pada awal 2022.

Data yang dihimpun oleh Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa komitmen Indonesia dalam pembebasan tarif di RCEP memang lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah FTA yang telah dijalin Asean dengan sejumlah mitra (Asean+1 FTA).

Namun dari segi manfaat, Indonesia bisa menangkap peluang pendalaman dan penguatan rantai nilai kawasan.

“Pemerintah telah menyusun action plan atau peta jalan. Banyak adjustment dan kami mengidentifikasi apa saja tantangan di setiap bab [RCEP] yang memerlukan penyesuaian kebijakan di dalam negeri,” kata Direktur Perundingan Asean Kemendag Dina Kurniasari, Selasa (5/10/2021).

Dina mengatakan, banyak persiapan yang harus dieksekusi Indonesia, terutama jika melihat struktur partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global (GVC) di RCEP yang masih didominasi oleh produk industri berteknologi rendah.

Kajian yang dilakukan oleh BPPP Kemendag juga memperlihatkan bahwa Indonesia lebih banyak berpartisipasi sebagai pemasok bahan baku penolong dan yang bersifat labour-intensive.

“Kita memerlukan transformasi ekspor, harus disiapkan ekspor yang berdaya saing dan bernilai tambah. Dengan regional value chain yang makin dalam dan kuat, kita harus memastikan Indonesia jadi pihak yang menang,” kata dia.

Sejauh ini, Singapura, Thailand, dan China menjadi negara peserta RCEP yang telah menyelesaikan proses ratifikasi. Perjanjian ini akan mulai efektif ketika 6 negara Asean dan 3 negara non-Asean telah menyelesaikan ratifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper