Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Ngurah Rai Buka Perjalanan Internasional Mulai 14 Oktober 2021, Luhut Beberkan Syaratnya

Kebijakan pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021 akan berlaku sesuai dengan kesiapan otoritas bandara.
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021 akan berlaku sesuai dengan kesiapan otoritas bandara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan mengatakan bahwa kebijakan perjalanan internasional di Bandara Ngurah Rai akan berlaku selama otoritas bandara memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satgas.

Tak hanya itu, lanjut Luhut, yang tidak kalah penting adalah setiap penumpang kedatangan internasional harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina mandiri, minimal delapan hari dengan biaya sendiri.

Luhut juga menjelaskan, pemerintah tidak lantas mengizinkan semua warga negara asing masuk ke Indonesia, meski pemerintah bakal membuka Bandara Ngurah Rai untuk penumpang internasional.

“Sementara masih kami batasi dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan New Zealand,” ujarnya, Senin (4/10/2021).

Sementara itu, PT Angkasa Pura I (Persero) menyampaikan bahwa Bandara Internasional Ngurah Rai Bali akan menutup sementara kedatangan penerbangan rute internasional.

Kebijakan itu mengacu pada aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor 74/2021.

Dalam surat edaran yang diterbitkan untuk mencegah masuknya varian virus corona baru, yakni Mu dari berbagai negara, pintu kedatangan internasional hanya dibuka melalui bandara di Soekarno Hatta Cengkareng, dan Sam Ratulangi di Manado.

VP Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan menjelaskan, penerbangan yang membawa penumpang internasional, baik penerbangan repatriasi maupun non-reguler yang memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi.

Manajemen menyebutkan, sebelum aturan Kementerian Perhubungan terbit, Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah tidak melayani penerbangan internasional. Bandara tersebut membuka penerbangan repatriasi atau pemulangan Warga Negara Asing (WNA) terakhirnya pada 18 Agustus 2021 dengan tujuan Australia.

Saat itu, Pemerintah Australia memulangkan 186 orang warga negaranya dengan menggunakan maskapai Qantas Airways. Dari total penumpang tersebut, 178 di antaranya adalah orang dewasa dan delapan lainnya infant.

“Sehingga sampai hari ini Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai belum melayani penerbangan berjadwal khusus internasional untuk mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19,” terangnya.

Meski demikian, dia memastikan penerbangan khusus untuk mengangkut kargo masih tetap berjalan di bandara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper