Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akta Sudah Diteken, Merger Pelindo Sah!

Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah No.101/2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama dengan Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama dengan Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pelindo terintegrasi secara legal telah terbentuk dengan ditandatanginya akta merger pada Jumat (1/10/2021) .

Juru Bicara Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Jodi Mahardi mengatakan dengan resminya Pelindo bersatu bertujuan untuk mendorong efisiensi bisnis dan peningkatan efisiensi bisnis melalui pemanfaatan bersama.

"Dasar hukum PP juga sudah ditandatangani dan diproses pengundangannya," ujarnya, Jumat (1/10/2021).

Adapun penandatanganan Akta Penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Layanan Jasa Pelabuhan, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, melebur kedalam Perusahaan Perseroan (Persero).

PT Pelabuhan Indonesia II pun muncul menjadi surviving entity. Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV, Prasetyadi. Penandatanganan disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Seremoni penandatanganan Akta berlangsung secara hybrid Jumat siang (1/10/2021) di Jakarta.

Pada pagi di hari yang sama, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah No.101/2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan merger ini menjadi momen penting dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN kepelabuhanan. Pasalnya, merger ini adalah langkah penting dalam rangka peningkatan value creation bagi BUMN Pelabuhan. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepelabuhanan nasional.

Tiko, sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa kedepan agar manfaat dari merger ini dapat segera terealisasi. Setelah ini, Pelindo dapat fokus agar keempat subholding dibawah Pelindo dapat segera efektif dan dioperasikan secara optimal. Ia berharap, semoga penandatanganan yang dilakukan hari ini dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian dan sosial tanah air.

“Semoga terwujudnya legal merger Pelindo memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa kepelabuhanan nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing dengan pemain besar pelabuhan dunia,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper