Bisnis.com, JAKARTA –Pemerintah Indonesia terus berupaya membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.
Adapun, kunci dari pembukaan kembali penempatan tersebut adalah pengendalian kasus penularan Covid-19, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada September 2021.
Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuota mencapai 2.139 orang.
"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," katanya ketika bertemu dengan Duta Besar Korea di Indonesia Park Tae-Sung, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (30/9/2021).
Ida mengemukakan upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021, di mana pada 26 Juli 2021 lalu, pemerintah telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga
Namun pada bulan yang sama, angka positive rate naik tajam sehingga Pemerintah Korea Selatan memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke negaranya.
"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini. Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat ditempatkan di Korea," lanjutnya.
Ia mengungkapkan Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI. Pada 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada 2021.
Namun pada tahun lalu, penempatan PMI ke Korea belum diberangkatkan dan para pekerja migran mendesak pemerintah terus berupaya mempatkan kembali PMI ke Korea melalui skema EPS. Untuk itu, pemerintah meminta Pemerintah Korea segera dapat mengizinkan kembali masuknya Pekerja Migran Indonesia.
Dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan tes PCR sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi Covid-19.
"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer," katanya.