Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2022 untuk dibahas di Sidang Paripurna DPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Banggar DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta Gubernur Bank Indonesia. Rapat berlangsung pada Selasa (28/9/2021) siang.
Dalam rapat itu, Banggar DPR membahas RUU APBN 2022 dengan seluruh komponennya. Seluruh fraksi pun memberikan pandangan atas rancangan APBN yang terlebih dahulu dibahas oleh sejumlah panitia kerja (Panja).
Dalam pembicaraan tingkat pertama itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa menerima berbagai masukan dari DPR dan sejumlah penetapan dari Panja dalam RUU APBN. Dia pun menyetujui agar RUU APBN dibawa ke pembahasan tingkat II, yakni dalam Sidang Paripurna DPR.
"Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPR," ujar Sri Mulyani pada Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, pembahasan RAPBN di tingkat Panja memberikan berbagai masukan bagi pemerintah dalam penentuan dan pengelolaan anggaran. Catatan yang ada pun menjadi dasar pengambilan keputusan tingkat I oleh pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan.
Baca Juga
"Semoga langkah-langkah yang terus kita ikhtiarkan mampu menjaga Indonesia dan perekonomiannya, juga memulihkan dari dampak pandemi Covid-19," ujar Sri Mulyani.