Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

RUU APBN 2022 Lanjut Dibahas di Sidang Paripurna DPR

Pemerintah menerima berbagai masukan dari DPR dan sejumlah penetapan dari Panja dalam RUU APBN dan menyetujui RUU APBN dibawa ke pembahasan tingkat II, yakni dalam Sidang Paripurna DPR.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 28 September 2021  |  15:21 WIB
RUU APBN 2022 Lanjut Dibahas di Sidang Paripurna DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2022 untuk dibahas di Sidang Paripurna DPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Banggar DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta Gubernur Bank Indonesia. Rapat berlangsung pada Selasa (28/9/2021) siang.

Dalam rapat itu, Banggar DPR membahas RUU APBN 2022 dengan seluruh komponennya. Seluruh fraksi pun memberikan pandangan atas rancangan APBN yang terlebih dahulu dibahas oleh sejumlah panitia kerja (Panja).

Dalam pembicaraan tingkat pertama itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa menerima berbagai masukan dari DPR dan sejumlah penetapan dari Panja dalam RUU APBN. Dia pun menyetujui agar RUU APBN dibawa ke pembahasan tingkat II, yakni dalam Sidang Paripurna DPR.

"Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPR," ujar Sri Mulyani pada Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, pembahasan RAPBN di tingkat Panja memberikan berbagai masukan bagi pemerintah dalam penentuan dan pengelolaan anggaran. Catatan yang ada pun menjadi dasar pengambilan keputusan tingkat I oleh pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan.

"Semoga langkah-langkah yang terus kita ikhtiarkan mampu menjaga Indonesia dan perekonomiannya, juga memulihkan dari dampak pandemi Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

apbn dpr sri mulyani
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top