Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Kopi Sulit Masuki Pasar Baru, Ini Penyebabnya

Pameran seperti Trade Expo Indonesia dinilai tidak banyak membantu upaya ekspor pelaku-pelaku baru.
Seorang warga menggunakan pembayaran nontunai Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat membeli kopi di warung kopi Jalik Rumbuk di Mataram, NTB, Selasa (12/1/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi
Seorang warga menggunakan pembayaran nontunai Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat membeli kopi di warung kopi Jalik Rumbuk di Mataram, NTB, Selasa (12/1/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA – Komoditas kopi Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala dalam penetrasi pasar baru, terlepas dari posisinya sebagai salah satu andalan ekspor perkebunan. Pameran seperti Trade Expo Indonesia juga dinilai tidak banyak membantu upaya ekspor pelaku-pelaku baru.

Ketua Bidang Kopi Speciality dan Industri Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia Moelyono Soesilo menjelaskan bahwa pembelian kopi Indonesia didominasi oleh buyer tetap.

“Kalau untuk kopi, mayoritas ekspor sudah ada buyer. Sudah ada kontrak. Kalau kontrak baru dari expo sangat jarang. Terkadang dicapai transaksi tetapi realisasinya tidak tahu. Yang didapat biasanya buyer reguler,” kata Moelyono, Senin (27/9/2021).

Upaya untuk menjangkau pasar yang lebih luas, kata Moelyono, juga terkendala oleh produksi kopi nasional yang stagnan. Dia mencatat produksi tahunan Indonesia hanya berkisar 12 juta kantong (1 kantong sama dengan 60 kilogram) sehingga upaya untuk meningkatkan ekspor ke pasar-pasar baru tidak bisa optimal.

“Produksi yang stagnan ini juga membuat cost production kita lebih mahal dibandingkan dengan eksportir lain seperti Vietnam, Brasil, dan Kolombia,” kata dia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa volume ekspor komoditas kopi sepanjang 2019 berjumlah 359.093 ton, naik dibandingkan dengan realisasi sepanjang 2018 yang berjumlah 279.960 ton.

Sementara pada 2020, ekspor menembus 379.353 ton. Moelyono menjelaskan tingkat konsumsi dalam negeri turut memengaruhi volume kopi yang diekspor. 

Moelyono juga menyoroti kendala ekspor yang dihadapi pelaku usaha skala kecil. Dia mengatakan regulasi yang berlaku saat ini mewajibkan pelaku usaha mendaftarkan diri dan memenuhi syarat dokumen tertentu jika ekspor di atas 3 kilogram (kg). Batas tersebut, kata dia, mempersulit kinerja ekspor skala UKM yang kapasitas produksinya belum besar.

“Selain itu ekspor dalam jumlah kecil biayanya mahal. Biaya fumigasi untuk 1 kontainer berisi 18 ton sama dengan kontainer berisi 6 ton. Jadi pemain baru juga mempertimbangkan hal ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper