Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) memaparkan sejumlah hal yang sedang dilakukan dalam proses integrasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelabuhan yang dimulai secara legal pada 1 Oktober 2021.
Direktur Komersial dan Operasi IPCM Shanti Puruhita mengatakan bahwa pihaknya melakukan standarisasi pelayanan operasional hingga sumber daya manusia (SDM) yang secara kualifikasi akan sama dengan Pelindo lainnya secara.
Dia menuturkan, seluruh proses tersebut harus bisa memberikan manfaat yang baik bagi pengguna jasa dengan bentuk pelayanan terstandarisasi.
“Kalau bicara soal tantangan, pasti juga ada proses panjang untuk menyamakan level pelayanan yang ada, tapi kalau bicara kesempatan juga besar karena bersama-sama menangani pelabuhan di seluruh Indonesia, menyatukan kemampuan asset, dan sistem yang dimiliki,” ujarnya, Jumat (17/9/2021).
Dengan demikian, katanya, tujuan akhirnya adalah pelayanan yang optimal dan mendukung proses merger supaya pelabuhan di Indonesia berstandar internasional.
Sementara itu, Direktur Utama IPCM Amri Yusuf menegaskan bahwa saat ini informasi yang didapat perseroan terkait dengan perkembangan merger kurang lebih sama seperti yang telah dipaparkan kepada publik sebelumnya.
Dia pun enggan membeberkan lebih jauh soal posisi IPCM pasca-merger nantinya, karena bukan menjadi kapasitasnya.
“Proses ini tidak mudah dan berlangsung dengan dinamika yang tinggi. Lebih baik tunggu proses akhirnya sampai 1 Oktober 2021. Legal standing diumumkan pada Oktober 2021,” katanya.
Sebelumnya, anak usaha Pelindo II lainnya, IPCC, lewat Sekretaris Perusahaan IPCC Sofyan Gumelar mengonfirmasi keterlibatan perusahaan dalam holding pelabuhan ini.
Sofyan menjelaskan bahwa nantinya IPCC akan tergabung dalam klaster nonpeti kemas dan menegaskan bahwa IPCC dan IPCM, anak usaha lainnya dari Pelindo yang diperdagangkan sahamnya di publik tidak akan digabungkan.