Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APPBI: Tren Pengunjung di Mal Jakarta Capai 35 Persen

Saat ini pusat perbelanjaan memberlakukan dua lapis protokol masuk untuk pengunjung, yakni protokol kesehatan serta wajib vaksinasi yang diverifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung mengukur suhu tubuh dan scan QR Code PeduliLindungi sebelum masuk ke mal/Antara
Pengunjung mengukur suhu tubuh dan scan QR Code PeduliLindungi sebelum masuk ke mal/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Tren jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta sejak sebulan dibuka kembali masih berkisar 35 persen hingga akhir pekan lalu.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan sejak mal dibuka kembali pada pertengahan Agustus lalu dengan ketentuan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi, tingkat kunjungan terus bergerak naik.

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih terus bergerak naik, meski secara bertahap dan cenderung lambat," kata Alphonzus, dikutip dari Antara, Selasa (14/9/2021).

Alphonzus menjelaskan saat ini pusat perbelanjaan memberlakukan dua lapis protokol masuk untuk pengunjung, yakni protokol kesehatan serta wajib vaksinasi yang diverifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut dia, pusat perbelanjaan telah terbukti mampu mencegah orang-orang yang terpapar Covid-19 untuk memasuki tempat publik tersebut.

Pemerintah sebelumnya merilis ada ribuan orang positif Covid-19 yang terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi ketika hendak masuk pusat perbelanjaan. Hal tersebut ditandai dengan notifikasi berwarna hitam saat mereka memindai QR Code di pintu masuk.

"Berdasarkan ketentuan, bahwa notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus.

Dengan ditolaknya ribuan orang bernotifikasi warna hitam tersebut, ini makin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten.

Namun demikian, penanganan warga yang terpapar Covid-19 harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan dilakukan isolasi khusus.

"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," kata Alphonzus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper