Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Tegaskan Bantuan SDR Merupakan Inisiatif IMF, Bukan karena RI Kesulitan

Alokasi SDR tersebut merupakan kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, termasuk Indonesia.
Kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C., AS/ Bloomberg - Andrew Harrer
Kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C., AS/ Bloomberg - Andrew Harrer

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa pada Agustus 2021 melonjak tinggi dikarenakan adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dari International Monetary Fund atau IMF.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia Doddy Zulverdi, menjelaskan alokasi SDR tersebut merupakan kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, termasuk Indonesia.

“Penambahan SDR ini Indonesia yang minta karena kesulitan? Sama sekali tidak. Bahkan, tambahan SDR terjadi saat jumlah cadangan devisa kita sudah sangat cukup untuk mengatasi jika ada tekanan lain berikutnya,” kataya dalam Taklimat Media secara virtual, Rabu (8/9/2021).

Doddy menjelaskan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi dan keuangan global. Pada April 2020, di mana pandemi baru mulai merebak, terjadi kepanikan pasar sehingga pasar keuangan global menjadi sangat volatile dan menimbulkan tekanan besar pada pergerakan nilai tukar di sejumlah negara.

Oleh karena itu, bank sentral di seluruh dunia secara cepat melakukan langkah stabilisasi di pasar valas dan obligasi agar dampak ke pasar keuangan tidak semakin parah.

Bantuan SDR dari IMF pun, kata Doddy, dilakukan atas persetujuan seluruh negara anggotanya, tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan eksternal di negara-negara tersebut.

“Ini bukan kebijakan yang dikeluarkan spesifik untuk Indonesia, jadi bukan karena permintaan Indonesia, dan kita tidak dalam situasi mendesak untuk menambah cadangan devisa, karena timing-nya kita dalam situasi yang cukup kuat,” jelasnya.

Adapun, BI mencatat cadangan devisa Indonesia pada Agustus 2021 mencapai US$144,8 miliar, meningkat jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar US$137,3 miliar.

Posisi cadangan devisa tersebut pun disebutkan setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper