Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Monitoring Hasil Perikanan di 80 Lokasi

KKP melalui BKIPM melakukan monitoring hasil perikanan di 80 lokasi.
Nelayan menata keranjang berisi ikan saat berlangsung pelelangan di Pelabuhan Perikanan Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020). Toke Bangku atau Pedagang Penampung di daerah itu menyatakan hasil tangkapan ikan terkendala pemasaran dan saat ini hanya mengandalkan pasar lokal, jika tangkapan ikan melimpah harganya anjlok, sedangkan untuk penjualan ke luar daerah Aceh terhenti sejak beberapa pekan terakhir dampak dari pandemi Covid-19. ANTARA
Nelayan menata keranjang berisi ikan saat berlangsung pelelangan di Pelabuhan Perikanan Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020). Toke Bangku atau Pedagang Penampung di daerah itu menyatakan hasil tangkapan ikan terkendala pemasaran dan saat ini hanya mengandalkan pasar lokal, jika tangkapan ikan melimpah harganya anjlok, sedangkan untuk penjualan ke luar daerah Aceh terhenti sejak beberapa pekan terakhir dampak dari pandemi Covid-19. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengendalian mutu hasil perikanan di sentra penyedia pangan sehat di 80 lokasi.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menegaskan, pangan berkualitas menjadi instrumen penting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

BKIPM melakukan langkah-langkah strategis seperti melakukan pengendalian mutu sekaligus monitoring di pasar/sentra produksi ikan sehat.

"Tahun ini, pengendalian mutu hasil perikanan dilakukan di 80 lokasi atau Kabupaten/Kota pada 19 Provinsi," katanya dalam siaran pers, Sabtu (4/9/2021).

Dia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan amanah Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Selama 2019 misalnya, BKIPM melakukan pengendalian mutu hasil perikanan di sentra penyedia pangan sehat, sentra pemasaran pangan sehat, sentra tempat pendaratan ikan atau pelabuhan perikanan di 44 Kabupaten/Kota yang ada di 30 UPT KIPM.

Kemudian pada 2020, lokasi pengendalian yang rencananya dilakukan di 58 Kabupaten/Kota oleh 31 UPT KIPM, terlaksana di 34 lokasi Kabupaten/Kota. Hal ini dikarenakan adanya wabah pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah pasar atau sentra produksi tidak beroperasional.

Tak hanya menyasar pasar tradisional, tim BKIPM juga melakukan pengendalian dan monitoring pada pasar modern dan mengambil sampel secara acak guna diuji petugas laboratorium BKIPM.

Selain itu, kegiatan pengendalian juga menilai kebersihan sarana penanganan/pemasaran ikan di semua objek. Hal ini untuk memastikan ikan yang dikonsumsi masyarakat tidak tercemar bahan berbahaya.

"Jadi kita lakukan tindakan preventif dan melakukan uji acak sampel ikan di berbagai tempat dan memastikan tingkat kebersihan sarana penanganan/pemasaran di lokasi," urainya.

Nantinya hasil kegiatan tersebut akan diserahkan ke pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dan rekomendasi bagi Dinas setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper