Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang KRL Mulai Meningkat, STRP Wajib Ditunjukkan

KAI Commuter mencatat jumlah penumpang KRL mulai menunjukkan peningkatan sejak Agustus 2021 dan diminta untuk wajib menyertakan STRP.
Ilustrasi-Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020)./ANTARA-Fakhri Hermansyah
Ilustrasi-Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020)./ANTARA-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat adanya penambahan jumlah pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) sepanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Agustus 2021.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan penambahan tersebut sejalan dengan adanya pelonggaran aturan PPKM yakni dibukanya kembali sejumlah industri dan aktivitas perekonomian masyarakat.

"Volume pengguna KRL perlahan mulai bertambah. Sepanjang Agustus rata-rata pengguna KRL sebanyak 188.409 orang per hari. Angka ini bertambah sekitar 15 persen dibanding rata-rata pengguna KRL pada Juli yaitu 162.809 orang per hari," katanya, Kamis (2/9/2021).

Meski begitu, Anne menegaskan bahwa hingga 6 September 2021, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL.

Dia menyebut para pengguna KRL tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 58/2021 kepada petugas di stasiun.

"Pengguna KRL masih diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja [STRP], surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan," imbuhnya.

Sementara itu selama PPKM periode 31 Agustus - 6 September 2021 ini, KAI Commuter juga tetap mengoperasikan 983 perjalanan KRL per hari. Operasional dan layanan KAI Commuter masih berjalan sesuai ketentuan pada masa PPKM dimana dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.

Sedangkan untuk tetap memaksimalkan layanan KRL dengan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM, dia menuturkan bahwa KAI Commuter masih mengoperasikan 93 rangkaian KRL di wilayah Jabodetabek.

"KAI Commuter juga memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal pengguna KRL yaitu 52 orang per kereta untuk penerapan jaga jarak yang aman," tutup Anne.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper