Bisnis.com, JAKARTA – Penyaluran gas khusus untuk industri tertentu dengan harga US$6 per MMbtu disebut masih belum merata. Dari tujuh sektor industri yang telah ditetapkan pemerintah, masih ada perusahaan yang tidak mendapatkan pasokan gas.
Vice Chairman Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Wijaya mengatakan bahwa distribusi gas bumi dengan harga khusus sampai saat ini masih belum merata didapatkan industri yang telah ditetapkan.
Achmad menjelaskan, masih ada perusahaan yang tidak mendapatkan pasokan gas karena fasilitas infrastruktur yang kurang baik.
“Saya rasa Keputusan Menteri ESDM Nomor 89/2020 belum dapat terimplementasikan dengan baik,” katanya dalam acara IPA Convex 2021, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Dwi Anggoro Ismukurnianto mengatakan bahwa sepanjang April sampai dengan Desember 2020, alokasi gas bumi untuk harga khusus industri tertentu baru terserap 76,76 persen.
Artinya, tujuh sektor industri yang diberikan harga khusus US$6 per Mmbtu di plant gate baru menyerap 920,93 Bbtud dari alokasi yang ditetapkan sebanyak 1.199,81 Bbtud.
Dia menjelaskan, industri sarung tangan menjadi yang paling menyerap gas bumi dengan harga khusus sebanyak 94,62 persen dari alokasi yang disediakan untuk sektor tersebut.
Kemudian, industri pupuk 84,54 persen, oleochemical 76,41 persen, kaca 70,94 persen, petrokimia 66,43 persen, keramik 54,84 persen, dan baja 34,58 persen.
“Memang benar bahwa penyerapan dari gas bumi yang sudah dialokasi kepada tujuh industri masih 76,76 persen,” jelasnya.