Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemalang Batang Tol Road atau PBTR secara resmi mulai membuka Simpang Susun (SS) Pekalongan di ruas tol Pemalang—Batang untuk umum pada Jumat 27 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.
Supriyono, Direktur Utama PBTR, mengatakan bahwa SS Pekalongan telah dinyatakan memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis dan administratif, serta telah memenuhi persyaratan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan.
“Kami harap dengan dibukanya SS Pekalongan ini, kemudahan mobilitas pengguna jalan khususnya bagi masyarakat Pekalongan dapat meningkat, serta konektivitas antar wilayah juga semakin lancer,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (27/8/2021).
Supriyono menuturkan, pengoperasian SS Pekalongan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 996/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Simpang Susun Pekalongan KM331+300 Sebagai Bagian dari Jalan Tol Pemalang—Batang.
SS Pekalongan itu juga telah mengantongi Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 997/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Pekalongan pada Jalan Tol Pemalang—Batang.
Menurutnya, PBTR sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road yang mengelola ruas tol Pamulang—Batang selalu berkomitmen untuk terus menjaga mutu pengoperasian jalan tol demi kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara.
Sementara itu, Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan mengatakan bahwa pembukaan SS Pekalongan sangat baik bagi pembangunan wilayahnya, khususnya dalam peningkatan mobilitas masyarakat.
“Dengan dibukanya SS Pekalongan, ini dapat mempercepat dan mempermudah akses penduduk maupun pengunjung menuju Kabupaten Pekalongan. Mobilitas penduduk yang tinggi tentu menjadi poin penting dalam pembangunan daerah yang juga dapat meningkatkan potensi investasi,” jelasnya.
Seperti diketahui, SS Pekalongan merupakan salah satu gerbang tol pada ruas tol Pemalang–Batang yang terletak di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Gerbang tol ini membuka akses bagi pengguna jalan untuk menuju ibu kota atau Kajen sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan yang juga merupakan bagian dari arah perjalanan ke jalur Selatan Pulau Jawa.
Selain SS Pekalongan, ruas tol Pemalang–Batang memiliki dua gerbang tol lainnya, yaitu SS Pemalang dan SS Batang yang sudah beroperasi untuk umum sejak 2018.