Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serahkan Kontrak Kerja Sama Blok B, Pemerintah Minta Produksinya Tidak Turun

Pemerintah meminta agar produksi minyak di WK B yang saat ini mencapai 878 barel per hari (BOPD) bisa ditingkatkan hingga dua kali lipat.
Ilustrasi./Istimewa
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan naskah asli kontrak kerja sama pengelolaan Wilayah Kerja B kepada Pemerintah Aceh.

Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyerahan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) B dari PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block atau PHE NSB kepada PT Pema Global Energi pada 17 Mei 2021.

Ego Syahrial, Sekretaris Kementerian ESDM, mengatakan bahwa pihaknya berharap komitmen kerja pasti yang telah dituangkan dalam kontrak kerja sama periode 3 tahun pertama dapat direalisasikan dengan baik.

Dia pun meminta agar produksi minyak di WK B yang saat ini mencapai 878 barel per hari (BOPD) bisa ditingkatkan hingga dua kali lipat.

“Blok B ini produksi minyaknya sekitar 800 BOPD, untuk gas cukup bagus sekitar 44 MMscfd. Jadi kalau saya lihat dengan komitmen kerjanya, dan apa yang sudah direncanakan Pema Global Energi dibawah arahan BPMA [Badan Pengelola Migas Aceh], tahun depan diharapkan bisa mencapai produksi dua kali lipat, bisa 2.000 BOPD dan gasnya bisa terus dipertahankan,” katanya, Rabu (25/8/2021).

Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan bahwa naskah kontrak kerja sama adalah dokumen resmi negara sebagai landasan hukum penyerahan pengelolaan migas Blok B yang terletak di Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Aceh melalui badan usaha setempat, yaitu PT Pema Global Energi.

Nova juga berharap, produksi gas dari WK B dapat menjadi pendorong tumbuhnya industri baru berbasis gas di Aceh, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus Lhokseumawe.

Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal menuturkan bahwa perlu kepastian strategi investasi hulu migas dan berbagai insentif untuk menjaga kesinambungan produksi, penerimaan negara dan daerah dari Blok B.

Sebagai implementasi dari pengelolaan bersama sumber daya alam migas di Aceh, kata dia, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh senantiasa bersinergi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik.

WK B terdiri atas 3 lapangan gas di darat yang aktif berproduksi, yaitu lapangan Arun dengan 44 sumur aktif, Lapangan South Lhoksukon A dengan 2 sumur aktif, dan Lapangan South Lhoksukon D dengan 8 sumur aktif.

Produksi gas di Blok B mencapai 55 MMscfd dan kondensat 868 barel per hari. Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan WK B pertama kali ditandatangani pada 1 September 1967 dengan Mobil Oil Indonesia sebagai Kontraktor KKS yang berlaku hingga 3 Oktober 1998.

Dalam periode itu, Mobil Oil merger dengan Exxon, sehingga berganti nama menjadi Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI).

KKS tersebut selanjutnya diperpanjang hingga 3 Oktober 2018. Namun, pada 3 Oktober 2015 WK B dialih kelolakan dari EMOI kepada PHE NSB, yang menjalani peran sebagai operator di WK B hingga 3 Oktober 2018.

Sejak itu, KKS WK B mengalami beberapa kali perpanjangan, termasuk melalui proses perencanaan alih kelola kepada Pema Global Energi, hingga akhirnya pada 17 Mei 2021 PHE NSB menyerahkan 100 persen pengelolaannya kepada Pema Global Energi untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 pukul 00.00 menjadi operator WK B.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper