Bisnis.com, JAKARTA – Pertumbuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara atau minerba pada 2022 diperkirakan akan mengalami perlambatan dibandingkan dengan tahun ini.
Pendapatan negara dari sektor pertambangan minerba dalam nota keuangan RAPBN 2022 diproyeksikan mencapai Rp28,01 triliun. Proyeksi tersebut turun 3,3 persen dari target tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp28,98 triliun.
“Penurunan ini terutama disebabkan oleh lebih rendahnya proyeksi harga dan produksi batu bara pada 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” demikian tertulis dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, dikutip Senin (16/8/2021).
Harga batu bara acuan (HBA) tahun depan diproyeksikan sebesar US$67,3 per ton, lebih rendah dari HBA pada 2021 yang sebesar US$81,3 per ton.
Smentara itu, volume produksi batu bara pada 2022 diproyeksikan sebesar 550 juta ton. Proyeksi tersebut lebih rendah dari target volume produksi sepanjang 2021 yang dipatok 625 juta ton.
Adapun, pendapatan dari pertambangan minerba sepanjang 2021 diperkirakan mencapai Rp28,98 triliun atau tumbuh 36,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya peningkatan harga dan produksi batu bara.
Target produksi batu bara tahun ini yang sebesar 625 juta ton lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi produksi sepanjang 2020 yang mencapai 563 juta ton, dan realisasi produksi 2019 yang mencapai 616 juta ton.
Begitu pula dengan HBA tahun ini yang diperkirakan terus mengikuti tren positif harga komoditas, walaupun diperkirakan cenderung melandai di akhir 2021.