Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Diperpanjang, Kapasitas Mal Jadi 50 Persen dan Boleh Dine-In

Pemerintah mengizinkan restoran di dalam pusat perbelanjaan untuk melayani dine-in selama masa PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.
Suasana tenan makanan yang sepi di salah satu pusat perbelanjaan usai adanya anjuran untuk menjaga jarak sosial dan beraktivitas dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta, Senin (23/3/2020). Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) juga memprediksi penurunan penjualan ritel kuartal pertama 2020 turun hingga 0,4 persen dibanding dengan kuartal pertama tahun lalu. Bisnis/Nurul Hidayat
Suasana tenan makanan yang sepi di salah satu pusat perbelanjaan usai adanya anjuran untuk menjaga jarak sosial dan beraktivitas dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta, Senin (23/3/2020). Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) juga memprediksi penurunan penjualan ritel kuartal pertama 2020 turun hingga 0,4 persen dibanding dengan kuartal pertama tahun lalu. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperluas wilayah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal selama perpanjangan PPKM periode 17 sampai 23 Agustus 2021 di Jawa dan Bali.

Kebijakan ini diikuti dengan ditambahnya kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan atau mal dari semula 25 persen menjadi 50 persen di wilayah zona PPKM level 4.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba selama sepekan terakhir menunjukkan hasil yang cukup baik.

Dia menuturkan, selama uji coba 10 sampai 16 Agustus 2021, pengunjung dan pekerja wajib menyertakan bukti telah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal.

“Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan pusat perbelanjaan dan mal sudah disiplin. Ini sekaligus untuk mendisiplinkan kita. Untuk itu, pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang bisa melakukan uji coba ini. Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas kunjungan menjadi 50 persen,” kata Luhut dalam konferensi pers.

Selain izin untuk menerima lebih banyak pengunjung, pemerintah juga akan memberi izin kepada restoran di dalam pusat perbelanjaan untuk melayani dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja.

“Protokol kesehatan yang ketat tetap digunakan dengan protokol yang sudah ada dengan aplikasi PeduliLindungi untuk screening pengunjung,” ujarnya.

Adapun selama seminggu uji coba, Luhut mengatakan aplikasi PeduliLindungi telah mencatat 1,015 juta orang yang melakukan check in untuk masuk ke pusat perbelanjaan. Selain itu, terdapat 615 orang yang tidak bisa masuk ke mal karena ditolak sistem.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper