Bisnis.com, JAKARTA – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia atau BI mencatat pertumbuhan harga properti untuk residensial pada kuartal II/2021.
“Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial kuartal II/2021 tercatat 1,49 persen secara year on year, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,35 persen yoy,” tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Erwin mengatakan bahwa, peningkatan tersebut diperkirakan akan membuat harga properti residensial primer tumbuh lebih terbatas pada kuartal III/2021 sebesar 1,12 persen yoy.
Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II/2021 mengalami penurunan.
Hal itu terlihat dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen yoy pada kuartal II/2021, menurun dari 13,95 persen yoy pada kuartal sebelumnya.
“Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif,” kata Erwin.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Pada kuartal II/2021 sebesar 66,45 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08 persen dari total pembiayaan.