Bisnis.com, JAKARTA – Perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia saat ini masuk dalam tahap penandatanganan akta pendirian.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury selaku penerima kuasa dari Menteri BUMN selaku wakil pemerintah untuk pendirian perusahaan Perseroan Perikanan Indonesia.
Penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) ini atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia [Persero], babak baru dari Perikanan Indonesia dari semula berbentuk Perusahaan Umum [Perum] menjadi Perseroan," kata Pahala Mansury, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (6/8/2021).
Menurutnya, penandatanganan ini menjadi pertanda satu proses Holding BUMN Klaster Pangan telah tercapai dari 4 tahapan besar yang harus dilalui.
Di sektor perikanan, pemerintah telah mengamanatkan percepatan pembangunan industri perikanan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.
Baca Juga
“Untuk itu, Perikanan Indonesia harus mampu mengambil peran yang lebih besar di sektor ini, berkontribusi untuk meningkatkan produksi ikan nasional melalui kemitraan dengan para nelayan dari hulu ke di hilir maupun melakukan pengembangan produk turunan berbasis perikanan,” jelasnya.
Pada kesempatan ini turut disampaikan pembacaan salinan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.SK-260/MBU/08/2021 tentang Anggota - Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia, dengan susunan tetap sebagai berikut:
Jajaran Direksi
- Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Utama
- Mukhamad Taufiq, Direktur Keuangan
- Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional
Jajaran Dewan Komisaris :
- Muhammad Yusuf, Komisaris Utama
- Johnson Sihombing, Komisaris Independen
- Luizah, Komisaris.
Direktur Utama Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto menambahkan perubahan badan hukum Perikanan Indonesia ini akan efektif setelah proses pengesahan lanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Ia pun berharap perubahan ini dapat mempercepat transformasi sektor perikanan melalui peningkatan kinerja yang positif.
“Saat ini Perikanan Indonesia juga tengah bersiap merger dengan PT Perikanan Nusantara [Persero] dan selanjutnya bergabung di holding pangan, semoga dengan berubahnya status badan hukum, PT Perikanan Indonesia bisa mencatatkan kinerja yang positif,” ujarnya.
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Arief Prasetyo Adi selalu ketua Holding Pangan mengatakan perubahan bentuk Perikanan Indonesia menjadi Perusahaan Persero merupakan langkah awal pembentukan holding BUMN Pangan.
"Ini tahap pertama holding BUMN Pangan, melalui pengholdingan pangan nanti fokusnya adalah inklusif dan kesejahteraan di sisi hulu atau petani, tujuannya akan ditingkatkan market share-nya, cita-cita kami harus naik kelas dan go global. Kami juga sudah menyiapkan road map untuk peningkatan market share untuk BUMN industri pangan," kata Arief.