Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom memperkirakan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2021 akan mengalami perlambatan dikarenakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 yang masih berlangsung hingga Agustus ini.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memproyeksi, ekonomi kuartal III/2021 hanya akan tumbuh di bawah 4 persen, lebih rendah dari perkiraan pemerintah.
“Beberapa daerah yang mencatatkan kasus tinggi masih memberlakukan PPKM secara ketat, misalnya di Jawa Tengah, padahal kontribusinya terhadap ekonomi tinggi,” katanya kepada Bisnis, Kamis 94/8/2021).
Kemudian, dia memperkirakan beberapa sektor juga akan mengalami penurunan kinerja, misalnya sektor pertanian dikarenakan faktor musiman, serta sektor-sektor lainnya yang terdampak langsung dari PPKM level 3-4.
Sementara itu, menurutnya, kinerja investasi akan mengalami penurunan sejalan dengan penerapan PPKM. Demikian juga konsumsi rumah tangga, diperkirakan akan tertekan, namun tetap mencatatkan pertumbuhan yang positif.
Dia memperkirakan, kinerja ekspor akan mencatatkan pertumbuhan yang tinggi pada kuartal III/2021 karena permintaan dari negara mitra dagang Indonesia yang tetap tinggi.
Baca Juga
Dia menambahkan, pemerintah perlu kembali memperluas insentif bagi dunia usaha, terutama usaha mikro. Pasalnya, usaha mikro merupakan sektor yang paling terdampak, berbeda dengan usaha besar yang mampu beradaptasi melalui digitalisasi di tengah pandemi.
“Bantuan produktif usaha mikro [BPUM] yang sudah ada sasarannya masih kurang banyak karena mereka [usaha mikro] yang paling susah pulih,” jelasnya.
Di samping itu, menurutnya pemerintah pun perlu memperluas insentif fiskal berupa pajak yang ditanggung pemerintah bagi dunia usaha, termasuk di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2021 mencapai 7,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut melonjak tinggi dari kuartal II/2020, di mana ekonomi terkontraksi dalam, sebesar -5,32 persen.
Dibandingkan dengan kuartal I/2021 pun, ekonomi pada kuartal kedua tahun ini meningkat sebesar 3,31 persen (quarter-to-quarter/qtq).
Adapun, pertumbuhan yang tinggi tersebut disebabkan oleh dua faktor, yaitu pemulihan ekonomi dan efek dari basis pertumbuhan ekonomi yang rendah pada kuartal II/2020.
Namun, BPS menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia masih belum kembali ke jalur normal, seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19.