Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lonjakan Covid-19 dan PPKM, Faktor Pemberat Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III/2021

Pada kuartal III/2021, beberapa sektor juga akan mengalami penurunan kinerja, misalnya sektor pertanian dikarenakan faktor musiman, serta sektor-sektor lainnya yang terdampak langsung dari PPKM level 3-4.
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom memperkirakan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2021 akan mengalami perlambatan dikarenakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 yang masih berlangsung hingga Agustus ini.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memproyeksi, ekonomi kuartal III/2021 hanya akan tumbuh di bawah 4 persen, lebih rendah dari perkiraan pemerintah.

“Beberapa daerah yang mencatatkan kasus tinggi masih memberlakukan PPKM secara ketat, misalnya di Jawa Tengah, padahal kontribusinya terhadap ekonomi tinggi,” katanya kepada Bisnis, Kamis 94/8/2021).

Kemudian, dia memperkirakan beberapa sektor juga akan mengalami penurunan kinerja, misalnya sektor pertanian dikarenakan faktor musiman, serta sektor-sektor lainnya yang terdampak langsung dari PPKM level 3-4.

Sementara itu, menurutnya, kinerja investasi akan mengalami penurunan sejalan dengan penerapan PPKM. Demikian juga konsumsi rumah tangga, diperkirakan akan tertekan, namun tetap mencatatkan pertumbuhan yang positif.

Dia memperkirakan, kinerja ekspor akan mencatatkan pertumbuhan yang tinggi pada kuartal III/2021 karena permintaan dari negara mitra dagang Indonesia yang tetap tinggi.

Dia menambahkan, pemerintah perlu kembali memperluas insentif bagi dunia usaha, terutama usaha mikro. Pasalnya, usaha mikro merupakan sektor yang paling terdampak, berbeda dengan usaha besar yang mampu beradaptasi melalui digitalisasi di tengah pandemi.

“Bantuan produktif usaha mikro [BPUM] yang sudah ada sasarannya masih kurang banyak karena mereka [usaha mikro] yang paling susah pulih,” jelasnya.

Di samping itu, menurutnya pemerintah pun perlu memperluas insentif fiskal berupa pajak yang ditanggung pemerintah bagi dunia usaha, termasuk di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2021 mencapai 7,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan tersebut melonjak tinggi dari kuartal II/2020, di mana ekonomi terkontraksi dalam, sebesar -5,32 persen.

Dibandingkan dengan kuartal I/2021 pun, ekonomi pada kuartal kedua tahun ini meningkat sebesar 3,31 persen (quarter-to-quarter/qtq).

Adapun, pertumbuhan yang tinggi tersebut disebabkan oleh dua faktor, yaitu pemulihan ekonomi dan efek dari basis pertumbuhan ekonomi yang rendah pada kuartal II/2020.

Namun, BPS menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia masih belum kembali ke jalur normal, seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper