Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semester I/2021, Pelni Angkut 1,2 Juta Penumpang

Pelni mengangkut 1,2 juta penumpang pada semester I/2021 akibat PPKM Darurat.
KM Kelud. Pelni
KM Kelud. Pelni

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) masih dapat mengangkut 1,2 juta pelanggan pada paruh pertama 2021 kendati kapal penumpang turun tipis akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O.M. Sodikin menjelaskan secara akumulatif jumlah pelanggan kapal penumpang dan kapal perintis pada semester I/2021 tercatat naik 3,2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 dengan sebanyak 1,19 juta pelanggan.

Sodikin merinci jumlah pelanggan pada kapal penumpang sepanjang semester I/2021 tercatat sebanyak 968.498 pelanggan. Jumlah tersebut turun 2,7 persen jika dibandingkan dengan semester I/2020 yang mencapai 995.749 pelanggan. Sementara itu, jumlah penumpang kapal perintis pada periode semester I/2021 naik 33 persen jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu atau dari 200.189 pelanggan menjadi 266.456 pelanggan.

"Penurunan penumpang pada kapal penumpang semester I/2021 terjadi karena terdapat kebijakan pengendalian mobilitas masyarakat akibat pandemi Covid-19 seperti peniadaan angkutan mudik 2021, penutupan sejumlah pelabuhan, hingga pengetatan persyaratan perjalanan dengan transportasi laut," jelasnya melalui siaran pers, Rabu (4/8/2021).

Dia memerinci sepanjang enam bulan berjalan pada tahun ini terdapat lima rute padat kapal penumpang yakni rute Belawan - Pulau Batam dengan jumlah penumpang mencapai 18.428 pelanggan, disusul dengan rute ParePare - Tarakan (17.826), Pulau Batam - Belawan (14.341), Makassar - BauBau (11.845), dan Tarakan - ParePare (11.809).

Sementara itu, lima rute terpadat kapal perintis meliputi rute Tua Pejat - Teluk Bayur dengan jumlah penumpang mencapai 4.411 pelanggan, Kalianget - Masalembo (3.795), Tanjung Wangi - Sapeken (3.630), Banda - Amahai (3.485), serta Masalembo - Kalianget (3.307).

"Sesuai ketentuan selama masa pandemi, Kapal Pelni hanya mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas terpasang. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan prokes tetap terjaga selama pelayaran berlangsung," imbuhnya.

Sodikin menambahkan Pelni juga terus menjaga performa ketepatan waktu (on time performance/OTP) dalam kegiatan operasionalnya walaupun ditengah keterbatasan kegiatan selama pandemi Covid-19. Pada semester I/2021, OTP kapal penumpang PELNI tercatat sebesar 96,65 persen dan kapal perintis tercatat sebesar 95,22 persen.

Selama masa PPKM berlangsung, perusahaan juga semakin memperketat protokol kesehatan selama pelayaran termasuk dengan dokumen pendukung perjalanan. Hingga saat ini, tiket kapal Pelni hanya dapat diperoleh melalui loket kantor cabang dengan sistem pembayaran secara cashless.

Sebagai pelengkap dokumen perjalanan, seluruh penumpang juga diwajibkan menyertakan hasil negatif tes PCR dengan masa berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen dengan pengambilan sampel yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam serta mengisi e-HAC Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper