Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Targetkan 7.089 RTLH di Bireuen Dapat Bantuan Perumahan

Program BSPS ini sangat dibutuhkan masyarakat di masa pandemi ini. Hasil pembangunan Program BSPS atau yang lebih dikenal sebagai program bedah rumah adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimun luas bangunan dan kesehatan penghuninya.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono (paling kiri) meletakkan batu pertama pembangunan perumahan Persatuan Pencukur Rambut Garut (PPRG) dalam mewujudkan program sejuta rumah memberikan akses KPR bersubsidi untuk pekerja sektor informal yang bergabung dalam komunitas PPRG melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. /Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono (paling kiri) meletakkan batu pertama pembangunan perumahan Persatuan Pencukur Rambut Garut (PPRG) dalam mewujudkan program sejuta rumah memberikan akses KPR bersubsidi untuk pekerja sektor informal yang bergabung dalam komunitas PPRG melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. /Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menargetkan sebanyak 7.089 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bireuen akan mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan melalui Program BSPS ini, setidaknya setiap unit RTLH akan mendapatkan bantuan stimulan senilai Rp20 juta untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang.

“Program BSPS ini akan mampu mengubah rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dan sehat,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (30/7/2021).

Menurut Khalawi, program BSPS ini sangat dibutuhkan masyarakat di masa pandemi ini. Hasil pembangunan Program BSPS atau yang lebih dikenal sebagai program bedah rumah adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimun luas bangunan dan kesehatan penghuninya.

Sebagai informasi, BSPS merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah dan merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah serta prasarana, sarana dan utilitas lainnya.

Beberapa kriteria masyarakat penerimah BSPS antara lain, WNI yang sudah berkeluarga, memiliki/ menguasai tanah dengan hak yang sah, menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh program BSPS atau bantuan pemerintah program perumahan, memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Masyarakat akan dibentuk kelompok dan mendapat pendampingan dari tim pendamping atau tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BSPS dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bergotong royong dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

“Dalam pelaksanaannya kami juga mengimbau agar masyarakat maupun tenaga pendamping masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Meskipun jumlah bantuan yang diberikan tidak terlalu besar, namun kami ingin agar masyarakat bisa tinggal di rumah impiannya dengan keswadayaan yang dimilikinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper