Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indofarma (INAF) Genjot Produksi Persediaan Obat Covid-19

Indofarma (INAF) memastikan persediaan obat terapi Covid-19 yang diproduksi perusahaan aman.
Oseltamivir. /istimewa
Oseltamivir. /istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Indofarma Tbk. (INAF) memastikan persediaan obat terapi Covid-19 yang diproduksi perusahaan masih aman di tengah kelangkaan persedian yang mendongkrak harga hingga jauh di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan perusahaan menggenjot produksi lebih dari 100 persen dari 6–8 juta per bulan menjadi 10–12 juta per bulan untuk memastikan persediaan obat terapi Covid-19 aman. Salah satu yang diproduksi oleh INAF adalah Oseltamivir.

"Dengan produksi 100 persen lebih tinggi dari normal, maka persediaan obat terapi Covid-19 di Indofarma masih aman," ujar arief ketika dihubungi Bisnis, Jumat (30/7/2021).

Sementara untuk distribusi, sambung Arief, perusahaan menyampaikan kepada outlet yang dipasok untuk tidak menjual obat lebih dari HET yang diatur dalam Kepmenkes No. HK. 01.07/2021 tentang HET obat pada masa pandemi Covid-19.

Indofarma, kata Arief, rutin melakukan kontrol ke outlet yang dipasok melalui salesman perusahaan. Dia menambahkan perusahaan akan menghentikan distribusi obat kepada outlet yang melanggar ketentuan. Adapun, Indofarma hanya mendistribusikan obat terapi Covid-19 ke apotik, rumah sakit, dan klinik.

Terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah melakukan pengawasan dan penindakan penjual obat terapi Covid-19 yang menjual dengan harga jauh di atas HET melalui kerja sama dengan aparat kepolisian.

"Kemenkes sudah menyerahkan penindakan ke pihak kepolisian. Selain itu, BPOM juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan," ujar Nadia kepada Bisnis.

Terkait dengan penjualan obat terapi Covid-19 di platform dagang-el, dia mengatakan hal tersebut dilarang pemerintah karena tidak menggunakan resep dokter sehingga menjadi konsentrasi dari penegak hukum yang melakukan pengawasan dan penindakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper