Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi proyek gasifikasi batu bara akan menjadi primadona bisnis bagi perusahaan-perusahaan tambang mineral itu ke depannya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa proyek gasifikasi dipastikan menjadi topangan bisnis baru bagi perusahaan batu bara.
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), gasifikasi batu bara yang ditargetkan menjadi subtitusi liquified petroleum gas (LPG) diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
“Kalau sekarang perusahaan batu bara melirik gasifikasi, ini adalah langkah tepat dalam membaca peluang bisnis energi masa mendatang. Pemerintah memastikan peningkatan nilai tambah batu bara bisa jadi suplai pengembangan industri dalam negeri. Jadi tidak hanya komoditas belaka,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (26/7/2021).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. Suryo Eko Hadianto mengatakan bahwa proyek gasifikasi menjadi kebutuhan utama bagi perusahaan pelat merah tersebut. Dia menuturkan, gasifikasi batu bara akan menjadi salah satu pilar bisnis perusahaan ke depan.
Meski perusahaan masih menguasai cadangan batu bara lebih dari 3 miliar ton yang mampu digunakan hingga 100 tahun mendatang dengan rata-rata produksi 30 juta ton per tahun, Suryo meyakini pemenuhan kebutuhan energi saat itu tak lagi bersandar pada batubara.
“Seratus tahun yang akan datang, batu bara akan ditinggalkan. Maka harus kami berdayakan secepatnya. Salah satu terobosannya adalah gasifikasi batu bara,” jelasnya.
Saat ini, Indonesia masih mengimpor LPG sekitar 7 hingga 8 juta ton per tahun. Untuk itu, proyek gasifikasi diharapkan mampu menjawab kemandirian energi.
Pasalnya, proses gasifikasi adalah mengubah batu bara menjadi dimethyl ether (DME) yang fungsinya menjadi substitusi LPG.
Dia memastikan, proyek gasifikasi akan segera berjalan. Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan amandemen perjanjian kerja sama pengembangan DME antara PTBA, PT Pertamina, dan Air Products & Chemicals, Inc. (APCI).
“Operational agreement dan processing agreement sudah ditandatangani,” tegasnya.
Rencananya, proyek itu akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun.