Bisnis.com, JAKARTA – Platform Lapor Covid-19 menerima ratusan aduan warga soal pelanggaran protokol kesehatan selama implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy menyebut setidaknya ada sekitar 302 aduan masyarakat soal pelanggaran protokol kesehatan yang masuk sejak 3-20 Juli.
Dari ratusan laporan itu, 34 persen di antaranya laporan pelanggaran protokol kesehatan di sektor bisnis dan perkantoran. "Perkantoran dan pusat bisnis jadi paling banyak dilaporkan perihal pelanggaran protokol kesehatan," kata Yemiko, dikutip dari tempo.co, Jumat (22/7/2021).
Selain aduan pelanggaran protokol kesehatan, Lapor Covid-19 juga menerima 161 keluhan masyarakat menyangkut penanganan pandemi selama pelaksanaan PPKM Darurat. Keluhan paling banyak (40 keluhan) menyangkut permintaan mencarikan rumah sakit atau lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.
Selanjutnya, keluhan mengenai pelayanan puskesmas sebanyak 26 keluhan. "Pelayanan puskesmas itu misalnya ada orang yang isoman tetapi tidak mendapat kesempatan atau tidak diperhatikan oleh puskesmas," ujar Yemiko.
Kemudian keluhan sulitnya konsultasi online (25 keluhan); kebutuhan oksigen (17 keluhan); pelayanan pemerintah (17 keluhan); isolasi mandiri (14 keluhan); pelayanan rumah sakit (9 keluhan); dan vaksinasi (6 keluhan); kebutuhan dasar (4 keluhan); dana insentif (2 keluhan); dan pasien Covid-19 meninggal dunia (1 keluhan).
"Berdasarkan, data yang dirangkum Lapor Covid19 selama pelaksanaan PPKM Darurat, keluhan masyarakat paling banyak berasal dari provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten," ujar Yemiko.