Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bayar Tunggakan Pasien Covid-19 Rp8,16 Triliun, Sisanya Tengah Diproses

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sisa tunggakan lainnya akan terus diproses dan klaim yang masih ada ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan atau dispute klaim akan difasilitasi Tim Penelesaian Klaim Dispute (TPKD) Pusat-Provinsi.
Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman
Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah mempercepat klaim perawatan pasien Covid-19 untuk mendukung arus kas rumah sakit. Tunggakan tahun lalu pun disegerakan.

Sri Mulyani mengatakan bahwa tahun lalu, pemerintah telah membayarkan Rp14,5 triliun untuk 200.500 pasien.

“Realisasi tahun 2021, tunggakan tahun 2020 yang telah dibayarkan hingga 16 Juli sebesar Rp8,16 triliun untuk 132,900 pasein,” katanya pada konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sisa tunggakan lainnya akan terus diproses dan klaim yang masih ada ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan atau dispute klaim akan difasilitasi Tim Penelesaian Klaim Dispute (TPKD) Pusat-Provinsi.

“Sedangkan pembayaran klaim 2021 hingga 16 Juli sebesar Rp13,6 triliun untuk 187.600 pasien. Selanjutnya telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun.

Di sisi lain, Sri Mulyani menuturkan bahwa menerima banyak isu mengenai santunan dan insentif tenaga kesehatan.

Tahun lalu, pemerintah pusat sudah memberikan Rp4,65 triliun yang diadministrasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk nakes pusat. Untuk nakes daerah, Rp3,38 triliun.

Tahun ini untuk nakes pusat, pemerintah telah membayar tunggakan Rp1,48 triliun. Realisasi insentif 2021 Rp3,18 triliun dan santunan kematian Rp50,1 miliar.

Sedangkan untuk nakes daerah insentif yang bersumber dari biaya operasi kesehatan mencapai Rp245 miliar.

Dana ini bersumber dari earmark dana alokasi umum/dana bagi hasil DAU/DBH) mencapai Rp1,79 triliun atau 21 persen dari pagu Rp8,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper