Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamax dan Pertalite Berpotensi Bikin Pertamina Rugi

Jika mengacu kepada harga saat ini, maka Pertamina sudah mengalami kerugian sebesar Rp2.100 per liter, dihitung dengan formula yang ditetapkan dengan Kepmen ESDM Nomor 62/2020.
Petugas SPBU di Kota Palembang mengisi BBM kendaraan saat libur Natal 2020. istimewa
Petugas SPBU di Kota Palembang mengisi BBM kendaraan saat libur Natal 2020. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai PT Pertamina (Persero) berpotensi mengalami kerugian dari penjualan Pertamax dan Pertalite, akibat tidak adanya penyesuaian harga di tengah tren kenaikan harga minyak dunia.

Harga minyak dunia terus mengalami kenaikan yang signifikan dan sempat menyentuh titik tertinggi dalam 3 tahun terakhir di level US$77,16 per barel untuk minyak berjangka jenis Brent.

Kenaikan harga minyak dunia diiringi dengan peningkatan Indonesian Crude Price (ICP) sepanjang 2021 ini yang sangat jauh jika dibandingkan dengan ICP sepanjang 2020 yang lalu.

Selain ICP, kenaikan harga minyak juga terjadi pada harga MOPS ataupun Argus yang merupakan harga acuan dalam menentukan BBM yang beredar di tanah air sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 62/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Mamit menjelaskan, rata-rata MOPS MOGAS 92 dalam 3 bulan terakhir adalah US$74,95 per barel. Jumlah itu masih harus ditambah dengan landed cost sebesar US$2 per barel, sehingga membuat landed Pertamax US$76,95.

Dengan menggunakan kurs rata-rata 3 bulan terakhir sebesar Rp14.400 per dolar Amerika Serikat, maka harga per liter adalah sebesar Rp6.969. apabila ditambah dengan konstanta sebesar Rp1.800 dan margin 10 persen, maka harga sebelum pajak adalah sebesar Rp9.646 per liter.

Kemudian jika ditambah dengan PPN dan PBBKB, maka harga Pertamax adalah sebesar Rp11.093, atau dibulatkan menjadi Rp11.100.

“Jika mengacu kepada harga saat ini, maka Pertamina sudah mengalami kerugian sebesar Rp2.100 per liter, dihitung dengan formula yang ditetapkan dengan Kepmen ESDM Nomor 62/2020 tersebut,” ujar Mamit melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Begitu juga untuk jenis Pertalite, jika mengacu kepada harga MOPS MOGAS 92 bulan selama 3 bulan terakhir dengan formula sesuai Kepmen Nomor 62/2021, seharusnya harga Pertalite adalah Rp11.000 per liter. Adapun, saat ini Pertamina menjual Pertalite dengan harga Rp7.650 per liter, di mana ada selisih kekurangan Rp3.350 per liternya.

Menurutnya, kondisi ini jelas memberatkan bagi Pertamina di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia.

Pembatasan mobilitas masyarakat juga berpengaruh terhadap penjualan BBM milik Pertamina. Belum lagi, sebagai negara yang sudah menjadi net importir, maka Pertamina harus mengimpor minyak mentah maupun produk di tengah harga yang tinggi ini.

“Hal ini bisa dipastikan akan membahayakan keuangan Pertamina karena harga beli yang tinggi tetap, harga jual tidak mengalami kenaikan,” ujarnya.

Beban Pertamina, kata Mamit, juga tambah dengan selisih harga yang akan ditagih kepada pemerintah dari produk BBM bukan subsidi atau bukan penugasan. “Yang jadi permasalahan, dana kompensasi tersebut tidak bisa langsung dibayarkan oleh pemerintah, tetapi menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara sehingga arus keuangan Pertamina menjadi terganggu,” jelasnya.

Oleh karena itu, Mamit menilai, pemerintah perlu sedikit memberikan kelonggaran bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. 

Jika tidak, ia khawatir keuangan Pertamina bisa terganggu karena harus menanggung kerugian yang cukup besar dari selisih harga BBM.

Selain itu, Pertamina juga masih mendapatkan penugasan dari pemerintah dalam program BBM Satu Harga untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta harus mendistribusikan barang subsidi lain seperti solar maupun LPG 3 kg ke seluruh wilayah di Indonesia.

Sebagai perbandingan, saat ini harga BBM milik SPBU Swasta, yaitu Shell harga untuk jenis Super (Ron 92) Rp10.580, V-Power (Ron 95) Rp11.050, Reguler (Ron 90) Rp10.520, dan Diesel Rp10.380.

Sementara itu, harga BBM Pertamina Pertalite (Ron 90) Rp7.650, Pertamax (Ron 92) Rp9.000, Pertamax Turbo (Ron 98) Rp9.850, dan Pertamina Dex Rp10.200.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper