Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Driver Ojol dan Taksi Online Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Kebijakan ketat yang membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat berimbas pada sepinya orderan penumpang.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Para pengemudi ojek online dan taksi online menolak rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli tahun ini.

Menurut Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono, saat ini keadaan ojek online (ojol) dan taksi online berada di level yang sangat memprihatinkan.

"Terkait isu yang hangat saat ini yaitu rencana diperpanjangnya PPKM, kami menolak apabila PPKM diperpanjang," katanya kepada Bisnis, Jumat (16/7/2021).

Dia menyebut kebijakan ketat yang membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat berimbas pada sepinya orderan penumpang. Hal itu juga dipersulit dengan adanya beberapa pos penyekatan yang menghambat para driver ojol maupun taksi online untuk melakukan aktivitasnya.

"Banyak kejadian di pos penyekatan, bahwasanya ojol maupun taksi online yang telah memiliki STRP [Surat Tanda Registrasi Pekerja] tidak diperkenankan melintasi pos penyekatan. Hal ini tentu berseberangan dengan kebijakan Pemda DKI Jakarta melalui Kadishub yang menyebutkan bahwa ojol dan taksi online bisa melintasi pos penyekatan dengan dilengkapi dokumen STRP," keluhnya.

Menurutnya, tertuang jelas dalam instruksi Mendagri No.15/2021 bahwa sektor esensial dan kritikal diperbolehkan beraktivitas dengan beberapa ketentuan. Sementara ojol dan taksi online yang masuk dalam sektor tersebut masih dipersulit dalam beraktivitas.

"Maka dari itu, kami dan beberapa rekan organisasi yang menaungi driver online dan ojek online, menolak apabila PPKM Darurat diperpanjang," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berada di Hotel University Club UGM mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo [Jateng] sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir dilansir dari Antara, Jumat (16/7/2021). 

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah terus mengamati dengan cermat dampak yang ditimbulkan kebijakan PPKM Darurat. Termasuk rencana memperpanjang masa PPKM Darurat yang banyak diperdebatkan belakangan ini.

Dia mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menerapkan kebijakan secara proporsional. Dia tak ingin kebijakan tersebut justru kontraproduktif dan berdampak negatif bagi aktivitas masyarakat secara keseluruhan.

"Kami ada tim yang terus mengamati, sampai seberapa jauh kita boleh pergi [melanjutkan kebijakan]. Istilah saya itu, kalau kita membengkokkan sesuatu harus ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Marves, Kamis (15/7/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper