Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2021 mengalami penurunan.
Posisi ULN Indonesia pada akhir Mei 2021 tercatat sebesar US$415 miliar, turun 0,6 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) jika dibandingkan dengan posisi pada April 2021 yang tercatat sebesar US$417,6 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan perkembangan tersebut didorong oleh penurunan posisi ULN Pemerintah.
Namun jika dilihat secara tahunan, ULN pada Mei 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,1 persen (year-on-year/yoy). Posisi ini pun lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,9 persen yoy.
Erwin mengatakan struktur ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,6 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,9 persen.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5 persen dari total ULN,” katanya dalam siaran pers, Jumat (16/7/2021).
Jika dirincikan, posisi ULN pemerintah pada Mei 2021 tercatat sebesar US$203,4 miliar, turun 1,3 persen mtm dibandingkan dengan posisi pada April 2021.
"Hal ini mendorong perlambatan pertumbuhan tahunan ULN pemerintah menjadi sebesar 5,9 persen yoy dibandingkan dengan 8,6 persen yoy di bulan April 2021,” jelasnya.
Adapun penurunan posisi ULN pemerintah tersebut terjadi seiring dengan pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dalam valuta asing yang jatuh tempo pada Mei 2021.
Di sisi lain, pertumbuhan ULN swasta pada Mei 2021 juga tercatat melambat menjadi 0,5 persen yoy, dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 1,4 persen yoy.
Hal ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan menjadi 2,3 persen yoy dari 4,5 persen yoy pada bulan sebelumnya, juga pertumbuhan ULN lembaga keuangan yang masih terkontraksi sebesar 6 persen yoy.
Erwin menambahkan, dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” tuturnya.