Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI Buka-Bukaan soal Tarif Karantina di Hotel bagi Pelancong Luar Negeri

Biaya karantina di hotel selama delapan hari tujuh malam untuk hotel bintang tiga antara Rp6,5 juta-Rp7,5 juta. Bagaimana dengan bintang lima, empat dan luxury hotel?
Sejumlah polisi berjaga di sekitar Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif Covid-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan./Antara/Reno Esnir
Sejumlah polisi berjaga di sekitar Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif Covid-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan./Antara/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang membeberkan tarif hotel yang bisa digunakan untuk WNA dan WNI saat melakukan karantina.

Dia mengatakan bahwa tarif hotel didasarkan kepada penilaian segmentasinya yaitu hotel bintang tiga, empat, dan lima.

"Kami biasanya bicara dengan seluruh anggota [PHRI], kemudian kita tentukan harganya, misalnya di bintang tiga itu harganya Rp6,5 untuk menginap tujuh malam dengan makan pagi, siang, malam, dan laundry five pieces, dan tes PCR dua kali," katanya dalam sebuah diskusi, dikutip dari YouTube BNPB, Jumat (16/7/2021).

Adapun, perincian biaya karantina di hotel selama delapan hari tujuh malam untuk hotel bintang tiga antara Rp6,5 juta-Rp7,5 juta. Untuk  bintang empat harganya Rp7,5-Rp10 juta, bintang lima mulai dari Rp10 juta hingga Rp14 juta, dan untuk luxury hotel dikisaran Rp14 juta- Rp20 juta.

Vivi menyampaikan bahwa tarif tersebut sudah termasuk layanan tes PCR dengan harga Rp800.000. Menurutnya, harga itu ditentukan oleh pihak karantina kesehatan.

“Jadi PCR ini harganya ditentukan oleh Karantina Kesehatan dan kita [PHRI] mendapatkan harga Rp800.000 dan itu sudah termasuk di dalamnya," ujarnya.

Dalam diskusi itu, Vivi juga menjelaskan perbedaan hotel untuk repatriasi dengan hotel isolasi.

Menurutnya, hotel repatriasi adalah hotel yang digunakan untuk karantina WNA dan WNI dari luar negeri dengan hasil tes Covid-19 negatif, tapi tetap harus menjalani karantina sebelum melanjutkan perjalanan.

Sementara itu, hotel yang digunakan isolasi merupakan hotel yang menerima tamu WNA dan WNI yang hasil swab sebelumnya adalah positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper