Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur dengan rasio gini (Gini Ratio) per Maret 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan September 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan rasio gini pada Maret berada di angka 0,384 atau turun 0,001 poin dibandingkan dengan posisi per September 2020 yang berada di angka 0,385. Meski demikian, rasio gini pada Maret 2021 masih lebih tinggi dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar 0,381.
Rasio gini di perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,401, naik dibandingkan dengan rasio gini September 2020 yang sebesar 0,399 dan rasio gini Maret 2020 yang sebesar 0,393.
Sementara itu, rasio gini di perdesaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,315, turun dibandingkan dengan posisi per September 2020 yang sebesar 0,319. Rasio gini juga lebih rendah dari pada Maret 2020 yang sebesar 0,317.
“Gini Ratio di perdesaan lebih baik dibandingkan dengan perkotaan,” kata Margo dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).
Adapun provinsi dengan kenaikan rasio gini tertinggi adalah Jawa Barat sebesar 0,014 poin, bergerak dari 0,398 pada September 2020 menjadi 0,412.
“Kenaikan tertinggi ketimpangan di Jawa barat sebesar 0,014 poin, sementara penurunan tertinggi di Kalimantan Selatan sebesar 0,021 poin,” kata Margo.
BPS mencatat bahwa angka rasio gini Indonesia cenderung mengalami penurunan sejak Maret 2015 sampai September 2019. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia.
Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan nilai rasio gini kembali mengalami kenaikan pada Maret 2020 dan September 2020 dan kembali mengalami penurunan pada Maret 2021.