Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta para pelaku pembangunan untuk tetap bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan para pelaku pembangunan untuk memperkuat pendataan pembangunan perumahan di Indonesia yang termasuk dalam program Sejuta Rumah.
“Kami akan terus menggandeng para pelaku pembangunan agar tetap bersemangat membangun rumah yang layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (13/7/2021).
Menurut Khalawi, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah pusat dalam melaksanakan pembinaan mempunyai wewenang untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan serta kawasan permukiman.
Untuk itu, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dan para pelaku pembangunan perumahan untuk melengkapi data program Sejuta Rumah.
“Kami berharap dukungan dari mitra kerja Kementerian PUPR di bidang perumahan yang ikut melaksanakan pembangunan perumahan untuk tetap mengirimkan data hasil pembangunan yang dilaksanakan. Hal ini dilaksanakan untuk mendukung pendataan program Sejuta Rumah di masa pandemi,” katanya.
Kementerian PUPR, imbuhnya, selama ini terus berupaya menyediakan data program Sejuta Rumah sebaik mungkin. Data itu berasal dari hasil pembangunan rumah umum maupun rumah komersil yang berasal dari APBN mauyanipun dari nonAPBN.
Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur menuturkan, Kementerian PUPR membagi pendataan program Sejuta Rumah ke dalam dua kelompok, yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah untuk non-MBR.
Adapun kriterianya terdiri dari rumah baru yang telah selesai dibangun dan rumah layak huni yang telah selesai terbangun dan terhuni.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi ke Pemda melalui Balai P2P dan Tenaga Ahli Penyediaan Perumahan untuk melakukan pendataan ini. Selain itu, kami juga melakukan kerja sama dengan PPDPP, Kementerian Sosial, Forum CSR, dan membentuk tim khusus untuk mendata langsung ke lapangan,” tuturnya.