Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara AP II Layani Vaksinasi 15.802 Penumpang dalam Seminggu

PT Angkasa Pura II melaporkan sentra vaksinasi yang dibuka di 18 bandara telah melayani 15.802 penumpang pesawat pada 3-10 Juli 2021.
Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 dan Terminal 3 mulai dibuka hari ini, Sabtu (3/7/2021)/AP II
Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 dan Terminal 3 mulai dibuka hari ini, Sabtu (3/7/2021)/AP II

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II telah melayani vaksinasi bagi 15.802 penumpang pesawat melalui sentra di 18 bandara yang dikelola.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan operasional sentra vaksinasi di 18 bandara hingga 10 Juli 2021 berjalan lancar berkat dukungan seluruh stakeholder seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), maskapai, TNI AU, Polri, Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi, dan lain sebagainya.

"Sentra vaksinasi bandara-bandara AP II pada 3 - 10 Juli 2021 telah melayani vaksinasi bagi 15.802 orang penumpang pesawat. Jumlah terbanyak ada di sentra vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta yakni sekitar 11.000 orang penumpang pesawat," kata Awaluddin dalam siaran pers, Minggu (11/7/2021).

Dia menambahkan Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, serta berperan vital dalam menjaga konektivitas udara. Perseroan membuka dua sentra vaksinasi yakni di Terminal 2 dan Terminal 3 untuk mengakomodir calon penumpang pesawat yang harus melakukan perjalanan mendesak di tengah PPKM darurat.

Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta juga beroperasi sepanjang hari melayani jadwal penerbangan 24 jam, yakni pukul 08.00 - 17.00 WIB dan 22.00 - 03.00 WIB (Terminal 2), serta 08.00 - 17.00 WIB dan 20.00 - 01.00 WIB (Terminal 3).

Awaluddin menjelaskan sentra vaksinasi ini bertujuan untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 45/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang diberlakukan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti diketahui, di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali, calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, bagi mereka dengan tujuan menuju/dari Jawa dan Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper