Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengetatan Operasional Transportasi, Jarak Tempuh Ojol Bakal Dibatasi?

Aturan pengetatan operasional transportasi selama PPKM Darurat pada dasarnya bertujuan menekan kasus Covid-19 yang sedang tinggi-tingginya.
Walaupun sudah divaksin, tetap jaga protokol kesehatan. /Gojek
Walaupun sudah divaksin, tetap jaga protokol kesehatan. /Gojek

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 tidak menampik atau membenarkan pemerintah menyiapkan aturan spesifik terkait pengaturan operasional transportasi yang lebih ketat selama penerapan PPKM Darurat.

Salah satu informasi yang beredar terkait dengan pengetatan mobilitas masyarakat yakni akan ada pembatasan operasional radius atau jarak transportasi ojek online (ojol).

Saat dimintai konfirmasi Bisnis.com Minggu (12/7/2021), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan jika memang nanti ada aturan tersebut maka pada prinsipnya bertujuan menekan kasus Covid-19 yang sedang tinggi-tingginya.

"Pada prinsipnya pemerintah sedang membatasi mobilitas agar bisa mengendalikan penularan yang begitu tinggi menimbulkan korban. Bila ada pembatasan yang lebih ketat akan selalu diumumkan oleh pemerintah," ujarnya.

Terkait kapan aturan tersebut akan terbit, Wiku tidak memerincikan waktunya. Dia mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan berdasarkan perkembangan kasus.

"Pemerintah akan selalu melihat perkembangan berdasarkan monitoring volume mobilitas penduduk," jelasnya.

Dalam sepekan terakhir, kasus Covid-19 nasional masih di atas 30.000-an kasus per hari dan trennya belum terlihat tamda tanda penurunan. Padahal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersisa sembilan hari lagi sementara di wilayah selain Jawa—Bali juga telah diberlakukan PPKM Mikro yang lebih ketat.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan kenaikan kasus Covid-19 mencapai 36.197 kasus pada Minggu (11/7/2021). Sementara itu, angka sembuh mencetak rekor 32.615 kasus.

Berdasarkan data terbaru Satgas Covid-19, kenaikan kasus positif menjadikan angka konfirmasi secara akumulasi mencapai 2.527.203 orang.

Sementara itu, pasien sembuh juga menyentuh 2 juta lebih dengan 2.084.724 per hari ini. Di sisi lain angka kasus meninggal masih cukup tinggi yakni 1.007 menjadi 66.464 kasus.

Angka tersebut diperoleh pemerintah melalui pemeriksaan spesimen 159.219 sampel. Adapun suspek Corona juga masih terbilang tinggi yakni 152.151 orang.

Hingga kini, Satgas melaporkan tambahan kasus aktif Covid-19 mencapai 2.575 kasus, sehingga total mencapai 376.015 orang


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper