Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tips Bertahan dari Krisis Covid-19 buat IKM, Cek LKPP!

IKM dapat memanfaatkan alokasi anggaran pemerintah sebesar Rp609,3 triliun.
Aneka produk IKM. Peran pelaku industri kecil dan menengah dalam pengembangan industri nasional sangat penting. /Kemenperin
Aneka produk IKM. Peran pelaku industri kecil dan menengah dalam pengembangan industri nasional sangat penting. /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pelaku industri kecil dan menengah atau IKM rutin mengecek setiap produk yang ada di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan hal itu guna memahami setiap kebutuhan produk yang diserap kementerian/lembaga saat ini. Dengan demikian, IKM bisa memanfaatkan alokasi anggaran pemerintah sebesar Rp609,3 triliun.

"Jadi pemerintah itu punya Rp600 triliunan yang pasti dibelanjakan sehingga di saat masyarakat daya belinya kurang saat ini pasar dari belanja pemerintah diharap membantu. Untuk itu penting IKM rutin cek LKPP," katanya dalam diskusi virtual, Senin (12/7/2021).

Gati menyebut saat ini 475 IKM yang memiliki akun di marketplace dan terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan milik LKPP. Sayangnya, dari seluruh produk IKM tersebut hanya 188 IKM atau 39 persen yang produknya berpotensi diserap melalui Bela Pengadaan.

Adapun salah satu tantangan yakni pada aplikasi Bela Pengadaan baru terdapat enam kategori yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, souvenir dan furnitur, serta yang baru akan ditambah yakni alat kesehatan.

Gati pun menyebut ke depan, LKPP tetap membuka kategori-kategori baru yang memungkinan dari berbagai usulan yang masuk.

"Jadi mungkin IKM mengusulkan kategori baru tentu akan langsung kami sampaikan LKPP," ujarnya.

Sisi lain, Gati mencatat saat ini jumlah IKM di Indonesia ada sekitar 99,7 persen dari total jumlah unit usaha industri yang tercatat oleh pemerintah sebesar 4,4 juta. Adapun jumlah tenaga kerja IKM sebesar 10,3 juta.

Sayangnya, nilai output IKM terhadap industri baru 21,22 persen per tahun lalu. Untuk itu, pentingnya sejumlah upaya mendorong IKM agar terus naik kelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper